Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Butuh Kepastian Hukum, Pengusaha Ingin KPK Diperkuat

Kompas.com - 24/09/2019, 14:38 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dunia usaha menginginkan Komisi Lembaga Korupsi (KPK) diperkuat untuk memberikan kepastian hukum kepada investor saat berinvestasi di Indonesia.

Kepastian hukum dinilai sangat penting bagi dunia usaha agar menciptakan pertumbuhan investasi dan kemajuan perekonomian.

"Iya (diperkuat) tentunya kami inginkan KPK sesuai dengan semangat dan fungsinya pada awal dibentuk," ujar Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Baca juga : Moeldoko: KPK Bisa Menghambat Investasi

"Sebagai lembaga pencegahan korupsi yang berkoordinasi dengan baik dengan Kejaksaan dan Kepolisian," sambung Rosan.

Dunia usaha menilai KPK bukanlah penghambat investasi seperti penilaian Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Istana Kepresidenan kemarin.

Menurut dunia usaha, penghambat investasi justru pejabat korup dan pejabat yang tidak berani mengambil keputusan terkait investasi.

"Ini menjadikan proses investasi yang lambat sedangkan kita bersaing dan berlomba dengan negara-negara tetangga kita dalam menarik investasi masuk ke Indonesia," kata Rosan.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut, keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa mengganggu investasi.

Oleh karena itu, menurut dia, pemerintah dan DPR sepakat merevisi UU KPK.

"Lembaga KPK bisa menghambat upaya investasi. Ini yang tidak dipahami masyarakat," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Hal tersebut disampaikan Moeldoko menjawab pertanyaan wartawan kenapa Jokowi menyetujui revisi UU KPK tetapi meminta revisi UU KUHP ditunda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com