Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU APBN Diketok, Ini Target Ekonomi dan Asumsi Makro 2020

Kompas.com - 24/09/2019, 15:00 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR mengesahkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

Pengesahan APBN 2020 diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPR RI pada Selasa (24/9/2019).

"Setelah melalui pembahasan yang intensif, perkenankanlah kami atas nama Pemerintah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan DPR," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Dan para anggota dewan di Badan Anggaran dan Komisi DPR RI, atas persetujuan terhadap kebijakan yang penting dan strategis dalam APBN tahun 2020," sambung dia.

Dalam APBN 2020 terdapat asumsi makro ekonomi Indonesia pada tahun depan. Pertama, target ekonomi Indonesia sebesar 5,3 persen pada 2020.

Selanjutnya, tingkat Inflasi sebesar 3,1 persen pada 2020. Sementara itu nilai tukar rupiah rata-rata dipatok Rp 14.400 per dollar AS dan tingkat suku bunga SPN 3 bulan sebesar 5,4 persen

Adapun harga minyak mentah Indonesia rata-rata 63 dollar AS per barel dan lifting minyak rata-rata 755 ribu barel per hari serta lifting gas rata-rata 1.191 ribu barel setara minyak per hari.

"Kami menilai penetapan indikator tersebut cukup realistis meskipun dinamika global yang tinggi masih akan terus menciptakan ketidakpastian bagi asumsi di atas. Hal ini harus terus diantisipasi dan dikelola secara tepat dan terukur ," kata Sri Mulyani.

"Momentum positif kinerja perekonomian dan upaya reformasi struktural dan reformasi fiskal dalam beberapa tahun terakhir merupakan modal utama bagi bangsa Indonesia untuk melanjutkan tren peningkatan kinerja perekonomian nasional ke depan," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com