JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia menyatakan uang pecahan Rp 500 dan Rp 1.000 masih ayak edar sebagai alat pembayaran.
Hal itu menanggapi enggannya masyarakat di sejumlah tempat untuk menerima uang pecahan tersebut. Berita mengenai rupiah ini menjadi terpopuler sepanjang hari kemarin, Senin (24/9/2019).
Berita lainnya adalah mengenai daftar bank yang menawarkan bunga deposito tertinggi. Berikut daftar berita terpopuler selengkapnya:
Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa uang logam termasuk pecahan Rp 500 dan Rp 1.000 adalah uang NKRI yang hingga saat ini masih layak beredar dan menjadi alat transaksi yang sah.
"Jadi kalau ada masyarakat atau pihak perbankan atau ada masyarakat yang menyatakan tak layak beredar itu salah sekali, sebab sampai saat ini masih layak," kata Ketua Tim Ekspedisi Kas Keliling Pulau terluar, terdepan dan tertinggal (3T) Nurdin Elon di Desa Nggorang, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, seperti dikutip Antara, Senin (23/9/2019).
Hal ini disampaikan menyusul adanya keluhan dari masyarakat di desa itu yang menyatakan bahwa beberapa perbankan di wilayah Kabupaten Manggarai dan beberapa warung atau kios di kabupaten itu tak menerima penukaran uang rupiah logam.
Nurdin mengatakan, sebagai Bank Sentral pihaknya akan menindaklanjuti keluhan tersebut agar tak menjadi masalah ke depannya. Selengkapnya silakan baca di sini.
Bank Indonesia (BI) pekan lalu kembali menurunkan suku bunga acuan 25 basis poin menjadi 5,25 persen. Biasanya bank-bank akan mengikuti untuk menyesuaikan tingkat suku bunga mereka, baik pinjaman maupun tabungan, termasuk deposito.
Nah bagaimana bunga deposito di empat bank terbesar di Indonesia yakni yakni BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri, pasca BI menurunkan suku bunga acuannya?
Merujuk data Pusat Informasi Pasar Uang (PIPU) per 23 September 2019, dari empat bank besar itu, Bank BRI masih memasang bunga paling tinggi untuk deposito tenor 1 bulan, 6 bulan dan 12 bulan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.