Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Garam Anjlok, Pemerintah Godok Harga Pokok Penjualan Garam

Kompas.com - 25/09/2019, 10:03 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dikoordinasikan oleh Kemenko Maritim tengah menggodok Harga Pokok Penjualan (HPP) Garam industri.

Langkah ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menjaga stabilitas harga garam yang belakangan merosot jadi Rp 300 per kilo.

"Besaran HPP lagi digodok. Sekarang posisinya sudah ada di Sekretariat Kabinet," kata Plt Asisten Deputi Peternakan dan Perikanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Toni Nainggolan di Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Sejak komoditas garam dikeluarkan dari Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 Tentang Barang Pokok dan Barang Penting, harganya terus merosot karena tidak ada harga acuan.

Untuk itu, pemerintah kembali memasukkan garam ke dalam PP 71/2015 agar stabilitas harga garam terus terjaga, mengingat garam industri sangat dibutuhkan di RI.

Baca juga : Susi: Harga Garam Petani Anjlok Karena Impor Berlebih dan Bocor

"Dulu itu sudah dimasukkan tapi dikeluarkan. Sekarang dimasukkan lagi untuk diatur harganya, misalnya seperti beras, garam, dan komoditas pokok dan penting lainnya," jelas dia.

Terkait perampungan, Toni mengatakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) belum mengetahui kapan revisi rampung karena hanya membantu mengkoordinasikan. Adapun kewenangan soal HPP garam berada di Kemenko Maritim.

"Kita sih berharapnya segera. Tapi saat ini sudah di Setkab. Menko Maritim sudah mengajukan surat ke Kemendag. Nanti Kemendag memproses dan mengusulkan usulannya seperti apa. Nanti baru keluar HPP," jelas Toni.

Nantinya, HPP tersebut bakal menjadi acuan harga untuk industri membeli garam lokal.

"Jadi HPP ini diatur hanya untuk industri. Kalau konsumsi beda lagi. Kemarin Pak Luhut (Menko Maritim) bilang penetapannya hanya K1 saja, karena banyak kriteria yang mesti dipenuhi untuk industri, dari kandungan air, magnesium, kalsium, SNI, dan lainnya," ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kenapa Jonan Dulu Keberatan dengan Proyek Kereta Cepat?

Kenapa Jonan Dulu Keberatan dengan Proyek Kereta Cepat?

Whats New
Ironi Kereta Cepat: Diklaim B to B, Tapi Minta Jaminan Pemerintah dan APBN

Ironi Kereta Cepat: Diklaim B to B, Tapi Minta Jaminan Pemerintah dan APBN

Whats New
Genjot Produksi, Pupuk Indonesia Grup Amankan Pasokan Gas dari 5 Perusahaan Migas

Genjot Produksi, Pupuk Indonesia Grup Amankan Pasokan Gas dari 5 Perusahaan Migas

Whats New
Viral 1 Penduduk RI Tanggung Utang Pemerintah Rp 28 Juta, Ini Kata Kemenkeu

Viral 1 Penduduk RI Tanggung Utang Pemerintah Rp 28 Juta, Ini Kata Kemenkeu

Whats New
Gojek Klaim Pengguna Layanan GoCorp Tumbuh 3 Kali Lipat Dibanding 2022

Gojek Klaim Pengguna Layanan GoCorp Tumbuh 3 Kali Lipat Dibanding 2022

Whats New
Perluas Jaringan dan Layanan, BRI Insurance Hadir di Bengkulu

Perluas Jaringan dan Layanan, BRI Insurance Hadir di Bengkulu

Whats New
United Bike Berencana IPO untuk Perluas Bisnis, Ini Bocorannya

United Bike Berencana IPO untuk Perluas Bisnis, Ini Bocorannya

Whats New
Subholding Gas Pertamina Kembangkan Dua Proyek LNG di Berau dan Sumenep

Subholding Gas Pertamina Kembangkan Dua Proyek LNG di Berau dan Sumenep

Whats New
Cerita Jokowi, Dulu 'Dicuekin' Saat Tawarkan IKN ke Calon Investor, Sekarang Pada Minta...

Cerita Jokowi, Dulu "Dicuekin" Saat Tawarkan IKN ke Calon Investor, Sekarang Pada Minta...

Whats New
Lazada Logistics-Aizen Kerja Sama Pembiayaan Kendaraan Listrik di RI

Lazada Logistics-Aizen Kerja Sama Pembiayaan Kendaraan Listrik di RI

Whats New
Promosi dari Traveloka Mampu Tingkatkan Jumlah Kunjungan ke Destinasi Jarang Dikunjungi

Promosi dari Traveloka Mampu Tingkatkan Jumlah Kunjungan ke Destinasi Jarang Dikunjungi

Whats New
UMKM Binaan BTN Perkenalkan Produk di China

UMKM Binaan BTN Perkenalkan Produk di China

Whats New
Kelakar Jokowi: Mana Mungkin Aguan Cs Mau Investasi Rp 20 Triliun di IKN Kalau Tak 'Cuan'

Kelakar Jokowi: Mana Mungkin Aguan Cs Mau Investasi Rp 20 Triliun di IKN Kalau Tak "Cuan"

Whats New
Soal 'Predatory Pricing', Menkominfo: Saya Sudah Tanya ke TikTok

Soal "Predatory Pricing", Menkominfo: Saya Sudah Tanya ke TikTok

Whats New
Kementan Gelar Jalan Sehat dan Minum Herbal dengan Peserta Terbanyak, Pecahkan Rekor Dunia

Kementan Gelar Jalan Sehat dan Minum Herbal dengan Peserta Terbanyak, Pecahkan Rekor Dunia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com