Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Dorong Penggunaan SBK sebagai Instrumen Pembiayaan Jangka Pendek Korporasi

Kompas.com - 25/09/2019, 18:06 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat Berharga Komersial (SBK) merupakan alternatif sumber pembiayaan jangka pendek bagi korporasi. SBK merupakan instrumen pembiayaan dengan jangka waktu kurang dari satu tahun.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) mengatakan, keberadaan SBK bisa meningkatkan variasi instrumen pasar uang yang diyakini dapat mempercepat pendalaman pasar keuangan dari sisi pembentukan harga.

"Untuk jangka pendek di atas satu tahun itu kan ada SPN atau SBN kalau ini di bawah setahun, kami mau isi likuiditas agar terstruktur," kata Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Baca juga: BI: Demo Masih Berlanjut, Pasar Keuangan Gelisah

Sebagai informasi, SBK adalah surat berharga yang diterbitkan oleh korporasi nonbank berbentuk surat sanggup (promissory note) dan berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun yang terdaftar di Bank Indonesia.

SBK menjadi salah satu instrumen pasar uang yang memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai alternatif pembiayaan oleh korporasi nonbank.

"Untuk mendorong penerbitan dan transaksi instrumen SBK, BI telah melakukan penyempurnaan ketentuan dalam upaya meningkatkan tata kelola penerbitan, mekanisme transaksi, penyelesaian transaksi, pencatatan dan penatausahaan instrumen," jelas Destry.

Baca juga: BI Tegaskan Uang Logam Rp 500 dan Rp 1.000 Layak Edar

BI juga berupaya meningkatkan tata kelola di pasar SBK melalui pengaturan SBK dalam bentuk scripless, pencatatan kepemilikan SBK pada lembaga penatausaha yang tersentralisasi (central custody) yaitu PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, dan pengaturan lembaga-lembaga pendukung yang terlibat dalam penerbitan SBK.

Upaya meningkatkan perlindungan investor juga dilakukan dengan mengatur kewajiban keterbukaan informasi dari korporasi penerbit SBK kepada investor serta kewajiban pemenuhan peringkat minimum dari SBK yang akan diterbitkan.

"Ke depan, Bank Indonesia akan terus berkoordinasi dengan otoritas terkait dan pelaku pasar, serta melakukan edukasi kepada potential issuer untuk mendorong pengembangan pasar SBK," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com