Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kementan Cabut Anggaran Rehab Kantor untuk Bangun Sarana Pertanian

Kompas.com - 25/09/2019, 19:17 WIB
Alek Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintahan Jokowi memiliki komitmen kuat dan berpihak kepada petani kecil.

Hal ini diungkapkan Mentan menyusul disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan dan RUU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Tak hanya terlibat dalam penyusunan RUU yang berpihak kepada petani kecil, pemerintah melalui Kementan juga telah melakukan sejumlah program terobosan yang menitikberatkan kepada upaya peningkatan kesejahteraan petani.

Baca juga: Kementan Terus Kejar Target Realisasi Asuransi Usaha Tani dan Ternak

"Penyusunan RUU ini didasarkan pada upaya untuk meningkatkan peran petani dalam pembangunan pertanian dengan tidak mengesampingkan perlindungan kepada masyarakat,” ungkap Mentan melalui rilis tertulis, Rabu (25/9/19).

Selain itu, ia mengatakan Kementan telah melakukan refocusing anggaran.

"Rehab kantor senilai Rp 200 miliar kami cabut. Sekarang anggaran kami fokuskan untuk sarana dan prasarana pertanian. Semua itu dilakukan untuk membantu petani,” jelas Amran.

Melindungi petani

Melalui RUU tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, Amran memastikan petani kecil akan semakin dilindungi.

Sesuai ketentuan dalam RUU tersebut, pemerintah wajib berupaya untuk meringankan beban petani kecil berlahan sempit yang budidaya tanamannya gagal panen karena bencana alam.

“Sebagaimana diatur dalam pasal 57, pemerintah pusat dan daerah wajib berupaya untuk meringankan beban petani kecil yang mengalami gagal panen yang tidak ditanggung oleh asuransi pertanian,” jelas Amran.

Petani kecil pun akan mendapatkan prioritas dalam subsidi pupuk. Pada RUU yang baru, disebutkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat mendanai sarana budidaya pertanian untuk petani kecil.

Baca juga: Cegah Karhutla, Kementan Kenalkan Metode Pembukaan Lahan Tanpa Pembakaran

Hal ini sesuai dengan program pengentasan kemiskinan, kedaulatan pangan, pemberantasan narkoba, penanggulangan terorisme, dan subsidi pupuk.

"Jadi tidak benar bila dikatakan RUU ini tidak berpihak pada petani kecil. Pemerintah mengatur ini agar ruang inovasi petani terbuka dan dilindungi UU," tambah Amran.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Ketahanan Pangan Agung Hendriadi menyebutkan penyusunan RUU ini dimulai dengan naskah akademik yang mendalam oleh DPR RI dengan melibatkan para ahli dari berbagai perguruan tinggi, pakar, pemerhati pertanian, praktisi, pelaku usaha, kalangan organisasi profesi, serta organisasi kemasyarakatan.

Begitu pula pemerintah menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU ini.

Baca juga: Kementan Minta Pemda Validasi Luas Baku Lahan Pertanian

Untuk diketahui, budidaya pertanian pada saat ini masih mengacu pada UU Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman.

Halaman:


Terkini Lainnya

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Whats New
Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Whats New
Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Whats New
Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Whats New
Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com