Oleh karena itulah, rencana pemerintah memindahkan ibu kota ke Kalimatan Timur merupakan salah satu langkah yang ditempuh agar beban Jakarta bisa berkurang.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo memutuskan memilih lokasi ibu kota baru di dua kebupaten yang ada di Kalimatan Timur yakni Kebupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara.
Rencananya pembangunan kontruksi ibu kota baru akan mulai dilakukan pada 2021 sampai 2024. Oleh karena itu pemindahan ibu kota bisa mulai dilakukan pada 2024.