JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menyiapkan dana tanggap darurat bencana untuk tahun depan. Dana tersebut sudah ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengungkapkan, anggaran untuk tanggap bencana tersebut sekitar Rp 4 triliun hingga Rp 5 triliun setiap tahunnya. Dana ini belum termasuk anggaran mitigasi bencana.
"Sehingga bukan hanya menyelesaikan masalah, tapi juga akan lebih baik. Mitigasi bencana, bukan hanya dari alat dan sosialisasi. Masyarakat juga ada antisipasi," ujarnya di Jakarta, Kamis (Kamis (26/9/2019).
Baca juga: Anggaran DPR Naik Rp 883 Miliar, untuk Renovasi Ruangan dan Perbaikan Lift
Nantinya dana darurat bencana akan diperkuat dengan anggaran mitigasi bencana. Askolani mengatakan, dana tersebut akan disalurkan kepada tiga institusi.
Ketiga institusi tersebut yakni Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Badan Informasi Geospasial (BIG).
Namun tidak disebutkan berapa besar anggaran mitigasi bencana tersebut.
"Jadi BMKG ini koordinasi sudah di lintas kementerian dan harus didukung untuk jangka menengah 2022-2023 untuk mitigasi bencana ini, termasuk BPPT dan BIG," kata Askolani.
Baca juga: UU APBN Diketok, Ini Target Ekonomi dan Asumsi Makro 2020
Selain itu, pemerintah juga masih menganggarkan dana untuk rekonstruksi wilayah terdampak bencana seperti Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Palu, Sulawesi Tengah.
Anggaran yang disiapkan tidak hanya untuk rekonstruksi jangka pendek saja, tapi juga untuk jangka menengah.
Baca juga: Indef: Pemerintah Ingin Tingkatkan Kualitas SDM Tapi Tak Tecermin di APBN 2020
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.