Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Pentingnya Pemasangan Instalasi Listrik secara Resmi?

Kompas.com - 26/09/2019, 21:14 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan yang terkait peralatan kelistrikan tak boleh dianggap sepele, karena jika lalai, risikonya pun tak kecil.

Ketua Umum Asosiasi Ahli K3 Konstruksi Indonesia, Lazuardi Nurdin memaparkan, musibah terkait listrik PLN dapat berasal dari berbagai kondisi. Misalnya kebakaran, biasanya bersumber dari korsleting listrik (hubungan arus pendek).

"Karena itu sangat penting untuk memperhatikan ketepatan instalasi listrik dan standar produknya saat membangun rumah," kata Lazuardi dalam keterangannya, Kamis (26/9/2019).

"Misalnya jenis standar kabel dan ukuran kabelnya apakah sudah benar, dan cukup besar. Semua itu harus diperiksa secara berkala. Jadi selama semua sudah benar, kecil kemungkinan terjadi musibah," imbuhnya.

Baca juga: Ini Tarif Listrik Berdasarkan Golongan Sebelum Subsidinya Dicabut

Adapun untuk menghindari terjadinya musibah korsleting maupun tersetrum baik di rumah maupun di luar ruang, maka pemasang instalasi listrik, harus dilakukan oleh perusahaan yang berizin resmi untuk memasang instalasi listrik.

Dengan begitu perusahaan tersebut memiliki orang-orang yang kompeten dalam instalasi listrik.

"PLN sendiri juga sudah ada aturan yang memasang listrik harus orang yang punya kompetensi, ditunjukkan dengan sertifikat seperti itu (Sertifikat Laik Operasi)," urai Lazuardi.

Untuk mengedukasi masyarakat terkait bahaya listrik di rumah dan sekitarnya, maka edukasi termudah dan paling murah adalah membagi selebaran ke setiap rumah, terkait cara-cara pengamanan listrik dan menjaga keselamatan diri.

Baca juga: Jonan Jamin Pasokan Listrik di Ibu Kota Baru Bisa Dipenuhi

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) pun menyatakan konsisten dalam mengedukasi masyarakat, agar turut menjaga keselamatan diri dan lingkungan terhadap peralatan kelistrikan maupun peralatan instalasi milik PLN.

Menurut Antonius Artono, EVP Health Safety Security Environment PLN, berbagai langkah telah dilakukan pihaknya untuk mengedukasi masyarakat.

"Kami melakukannya dengan mengedukasi ke masyarakat melalui berbagai cara. Pertama dengan model pemberitahuan standard engineering yang mudah dipahami," jelas Antonius.

Menurutnya, masyarakat dididik untuk memahami berbagai jaringan PLN. Seperti tegangan ekstra tinggi 500 KV, 150 KV atau yang dikenal dengan sutet (saluran udara tegangan ekstra tinggi).

Lalu ada tegangan menengah 20 KV hingga 70 KV.

"Masyarakat kami edukasi untuk memahami perbedaan jarak aman di antara berbagai fasilitas bertegangan tersebut. Terdapat jarak-jarak aman di antara tegangan listrik itu yang tidak boleh dilalui," ujar Antonius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com