Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Minta Klarifikasi Malaysia soal Kasus Kebocoran Data Malindo Air

Kompas.com - 27/09/2019, 15:38 WIB
Murti Ali Lingga,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menindaklanjuti kasus kebocoran data penumpang yang dialami anggota dari Lion Grup, yakni Malindo Air dan Lion Thai, dengan meminta kepastian dari otoritas di Malaysia.

Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, pada Rabu (25/9/2019) pihaknya telah mengirimkan pejabat Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika berangkat ke Malaysia dan melakukan pertemuan dengan Jabatan Perlindungan Data Pribadi (JPDP) Malaysia, Kementerian Komunikasi dan Multimedia Malaysia (KMMM) di Putrajaya.

Pertemuan itu membicarakan terkait investigasi perlindungan data pribadi di Malindo Air.

"Menurut Dirjen-JPDP Malaysia, investigasi kasus Malindo Air masih terus berjalan," kata Ferdinandus dalam keterangannya, Jumat (27/9/2019).

Baca juga: Dua Mantan Karyawan Jual Data Penumpang Malindo Air

Ferdinandus menyampaikan, kasus ini berawal adanya indikasi kebocoran data yang diberitakan surat kabar setempat pada 18 September 2019. Kemudian ditindaklanjuti oleh JPDP Malaysia untuk mendapatkan informasi dari Malindo Air terkait adanya kegagalan perlindungan data pribadi penumpang maskapai tersebut.

"JPDP Malaysia menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta Malindo Air untuk melakukan koordinasi dengan otoritas perlindungan data pribadi di 18  negara. Di mana dari hasil investigasi awal ditemukan kebocoran data pribadi yang berasal dari 18 kewarganegaraan, enam di antaranya merupakan negara-negara ASEAN yaitu; Malaysia, Indonesia, Singapura, Vietnam, Myanmar dan Kamboja," tuturnya.

Dia menambah, JPDP Malaysia menyampaikan bahwa investigasi difokuskan pada Malindo Air sebagai Badan Hukum Malaysia, sedangkan untuk PT Lion Air Indonesia tidak dapat dikaitkan dengan kasus ini karena tidak berkedudukan di wilayah hukum Malaysia.

Baca juga: Data Penumpangnya Bocor, Malindo Air Minta Pelanggan Ganti Password

Secara khusus, Dirjen JPDP Malaysia juga menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam proses investigasi namun di satu sisi menjadi kasus pembelajaran bagi negara-negara ASEAN dalam kolaborasi penanganan insiden kegagalan perlindungan data pribadi yang melibatkan banyak negara.

"Pada Rabu (25/9/2019), Tim Kementerian Kominfo juga melakukan pertemuan dengan perwakilan Malindo Air untuk memastikan bahwa data penumpang khususnya yang terkait dengan warga negara Indonesia sudah diamankan," ujarnya.

"Dari hasil investigasi awal yang dilakukan oleh pihak independen, terdapat sekitar 7,8 juta penumpang yang terkait kasus kegagalan perlindungan data pribadi yang terdiri dari beberapa kewarganegaraan antara lain: 66 persen dari Malaysia, 4 persen dari India dan 2 persen dari Indonesia," tambahnya.

Baca juga: Data Penumpang Lion Air Group Bocor, Kominfo Tunggu Hasil Investigasi di Malaysia

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com