Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Capai Rp 104,7 Triliun, Anggaran Polri 2020 Terbesar Ketiga

Kompas.com - 27/09/2019, 16:48 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah dan DPR telah menyepakati anggaran Polri sebesar Rp 104,7 triliun pada 2020. Kesepakatan itu sudah tertuang di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

APBN 2020 sudah disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar pada Selasa (24/9/2019). Adapun pemerintah diwakili oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Anggaran Polri 2020 naik 11,1 persen dibandingkan 2019 yang hanya Rp 94,3 triliun. Tak hanya itu, anggaran Polri 2020 ini juga lebih besar dari Rp 98,1 triliun pada 2018.

Baca juga: Ibu Kota Pindah, Sri Mulyani Perkirakan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Bengkak

Sebenarnya pagu awal anggaran Polri 2020 hanya Rp 90,3 triliun sebagaimana tertuang di dalam Rancangan APBN 2020. Namun setelah adanya pembahasan di DPR, anggaran itu melonjak jadi Rp 104,7 triliun.

Polri merencanakan sejumlah program pada tahun depan. Antara lain: pemenuhan Almatsus (Alat Material Khusus) sebanyak 33.046 unit dengan alokasi anggaran sebesar Rp 6,3 triliun.

Selain itu ada juga pemenuhan rumah dinas, asrama dan mess seluas 94.000 meter persegi dengan alokasi anggaran sebesar Rp 681,7 miliar dan pembangunan SKCK Online di 100 Polsek dengan alokasi anggaran sebesar Rp 20,4 miliar.

Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan bahwa anggaran Polri 2020 merupakan anggaran terbesar ketiga kementerian dan lembaga negara tahun depan. Anggaran Polri hanya kalah dari Kementerian Pertahanan Rp 131,2 triliun dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Rp 120,2 triliun.

“Kita harap mereka bisa menciptakan kondisi ekonomi, sosial, politik yang baik,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Ditjen Pajak, Selasa lalu.

Baca juga: Anggaran DPR Naik Rp 883 Miliar, untuk Renovasi Ruangan dan Perbaikan Lift

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com