Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Barang Jastip Ditahan Bea Cukai | Tol Cijago Dibuka

Kompas.com - 28/09/2019, 07:03 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita mengenai barang-barang hasil jasa titipan (jastip) yang ditahan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi berita populer Money Kompas.com, Jumat (27/9/2019).

Ada pula berita mengenai Tol Cijago Seksi II yang mulai dibuka.

Berikut 5 berita populer Money Kompas.com yang masih layak disimak di akhir pekan ini.

1. Bea Cukai Tahan Barang-barang Jastip, Mengapa?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah melakukan beberapa penertiban terhadap pelaku jasa titipan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, kasus yang terbaru, Bea CukaiSoekarno Hatta pada Rabu (25/9/2019) telah menindak satu rombongan yang menggunakan modus memecah barang pesanan jasa titipan kepada 14 orang dalam rombongan tersebut.

"Beberapa kajian yang sekarang kita tangani di Cengkareng, dua hari lalu dia pergi ke Amsterdam via Dubai lewat Cengkareng. Ada orang pesankan tiket untuk 14 orang lain dalam satu rombongan, kopernya berbeda-beda, dengan flight yang sama," ujar Heru di Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Bagaimana kronologi penahanan barang jastip itu? Baca di sini.

2. Malam Ini, Tol Cijago Seksi II Dibuka Gratis untuk Umum

Jalan Tol Cinere-Jagorawi Seksi II Raya Bogor-Kukusan sepanjang 5,5 kilometer akan bisa dinikmati masyarakat mulai Sabtu (28/9/2019) dini hari. Namun, masyarakat belum akan dikenakan tarif saat menggunakan tol tersebut.

“Nanti malam jam 00.00 WIB itu Cijago seksi IIkami buka belum bertarif,” ujar Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit usai acara CEO Update Kompas 100, di Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Danang belum bisa memastikan sampai kapan tol tersebut akan digratiskan.

Bagaimana mekanisme pembukaan jalan tol Cijago Seksi II? Baca di sini.

3. Bagaimana Hitung-hitungan Tarif Tiket Pesawat?

Industri penerbangan Indonesia kembali mendapat sorotan publik. Bukan karena prestasi atau pelayanan, tapi soal peningkatan tarif yang melonjak secara signifikan.

Ujungnya tiketpun mahal.

Pada awal 2019, seluruh maskapai penerbangan dalam kategori di Indonesia tidak lagi menggratiskan bagasi untuk penumpang. Kemudian publik menyoroti maskapai yang tidak kunjung menurunkan harga tiket penerbangan dalam negeri.

Setelah mendapat tekanan dari publik, mulai keluhan di media sosial hingga petisi online, perusahaan penerbangan mulai buka suara soal kebijakan mereka yang menurunkan harga tiket. Beberapa perusahaan mengungkapkan kini mereka sedang punya masalah keuangan.

Bagaimana penghitungan harga tiket pesawat? Baca di sini.

4. Ada Isu Trump Bakal Dimakzulkan, Apa Dampaknya ke Ekonomi Indonesia?

Presiden Amerika Serikat Donald Trump terancam dimakzulkan oleh parlemen.

Ketua Kongres AS Nancy Pelosi beberapa hari yang lalu mengatakan bakal memulai langkah investigasi untuk memakzulkan Presiden AS yang kontroversial itu.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan isu pemazulan Trump lebih banyak memberi dampak positif ketimbang negatif terhadap perekonomian RI.

Jika benar Trump dimakzulkan, apa dampaknya? Baca di sini.

5. Pemerintah Minta Pelaku Jastip Tidak Jualan di Medsos

Maraknya pelaku jasa titipan yang menjual barang-barang mewah membuat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta pelaku industri ritel gerah.

Pasalnya, pelaku jastip bisa menjual barang mereka dengan harga super miring lantaran menghindar dari kewajiban pembayaran bea impor hingga kewajiban perpajakan lain.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, pihaknya akan meminta para pelaku jastip untuk melakukan kegiatan bisnis secara resmi dengan menaati prosedur kepabeanan hingga melakukan kegiatan jual-beli secara adil.

Adapun salah satu syarat bagi penyelenggara jastip yang ingin bisnisnya berjalan secara legal diwajibkan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Mengapa pelaku jastip tak boleh jualan di medsos? Baca di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com