Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Nikah, Pentingkah Bikin Surat Perjanjian Pranikah?

Kompas.com - 28/09/2019, 12:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor


JAKARTA, KOMPAS.com - Menikah sekali seumur hidup memang menjadi keinginan setiap pasangan. Oleh karena itu, sangat diperlukan persiapan dan pertimbangan yang matang sebelum menikah.

Banyak sekali hal-hal yang perlu dipertimbangkan sebelum pernikahan digelar, salah
satunya adalah surat perjanjian pranikah (prenuptial agreement). Surat perjanjian pranikah
merupakan sebuah perjanjian kontrak atau kesepakatan yang dibuat sebelum digelarnya
pernikahan.

Isinya pun sangat bervariasi. Namun, umumnya surat perjanjian pranikah berisi harta
pribadi kedua belah pihak yang dimiliki sebelum menikah, sehingga mempermudah
pembagiannya jika suatu saat terjadi sesuatu yang tidak dapat diprediksi.

Surat perjanjian pranikah dibuat oleh notaris dan dicatat di buku pernikahan melalui KUA
atau Catatan Sipil. Maka dari itu, surat perjanjian pranikah adalah surat yang memiliki status
sah di mata hukum, serta berlaku untuk pihak ketiga, seperti bank untuk hal yang
menyangkut perdagangan ataupun utang piutang.

Baca juga: Menikah, Lebih Baik Bikin Rekening Bersama atau Tidak?

Surat perjanjian pranikah dibuat berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Sehingga,
baik istri ataupun suami harus saling setuju, dan tentunya akan saling diuntungkan.
Tak hanya satu pihak saja yang akan merasa diuntungkan.

Surat perjanjian pranikah pun dapat diubah suatu saat jika dirasa memang perlu, asalkan suami dan istri telah mencapai mufakat.

Di beberapa negara, seperti Belgia dan Belanda, menyiapkan perjanjian pranikah merupakan hal yang lumrah dilakukan oleh setiap pasangan yang akan melangsungkan pernikahan.

Selain mempermudah pembagian harta ketika terjadi perceraian, surat perjanjian
pranikah juga memiliki peran penting untuk melindungi aset dan properti selama
pernikahan jika terjadi kebangkrutan atau peristiwa yang tidak diinginkan lainnya.

Sedangkan di Indonesia, banyak pasangan suami istri yang tidak membuat surat perjanjian
pranikah. Banyak yang berpendapat bahwa surat perjanjian pranikah akan menghilangkan
kesucian pernikahan itu sendiri.

Baca juga: Mengelola Keuangan Lajang Vs Menikah, Cek Tipsnya

Namun, ada pula yang menganggap bahwa surat perjanjian pranikah memiliki peran penting
sebagai penegas mengenai hak serta kewajiban yang harus dilakukan oleh suami dan istri.

Adanya konotasi negatif tentang surat perjanjian pranikah inilah yang menyebabkan
masyarakat merasa awam dan asing akan surat perjanjian tersebut.

Namun, tak ada salahnya memahami secara detail peran penting dari surat perjanjian pranikah.

Lalu, pentingkah membuat surat perjanjian pranikah? Guna mengetahui jawabannya,
pahami manfaat adanya surat perjanjian pranikah berikut ini seperti dikutip dari
Cermati.com.

1. Menjamin Keamanan Harta Pribadi

Menjalankan usaha dengan modal sendiri memang terbilang menggiurkan. Bekerja secara
fleksibel dan tidak terikat dengan orang lain. Ada kalanya, melakukan perluasan bisnis akan membutuhkan suntikan modal dari pihak ketiga, yakni bank atau kreditur lainnya. Namun, nasib di masa depan memang tak bisa tertebak.

Bisa saja usaha tersebut mengalami kegagalan yang menyebabkan penyitaan harta oleh
pihak kreditur. Dalam kasus seperti ini, adanya surat perjanjian pranikah akan sangat membantu.

Di dalam surat perjanjian telah tertulis mengenai pemisahan antara harta suami dan istri.
Maka ketika pembayaran utang kepada kreditur, jika masih banyak kekurangan, tak dapat
memaksakan kehendak kepada pasangan untuk melunasi utang tersebut.

Baca juga: Percaya atau Tidak, Menikah itu Bikin Kaya Lho...

2. Menegaskan Hak dan Kewajiban Suami Istri

Selain memiliki manfaat penting untuk menjamin keamanan harta, adanya surat perjanjian
pranikah juga dapat berisi tentang hak serta kewajiban suami istri.

Ini tentunya menjadi poin yang sangat menarik bagi setiap pasangan, khususnya yang masih menjalankan karier.

Kesepakatan mengenai hak dan kewajiban di dalam surat perjanjian pranikah tentunya sangat beragam, mulai dari yang bersifat remeh hingga yang berat sekalipun. Misalnya saja kesepakatan mengenai siapa yang akan mengantar serta menjemput anak sekolah.

Mungkin terdengar sepele, namun tak ada salahnya menerapkan hal tersebut. Karena
sejatinya menjalankan rumah tangga bukanlah dari sisi istri maupun suami saja.

Namun suami dan istri menjalankannya bersama dengan bergotong-royong.

Baca juga: Baru Menikah dan Ingin Punya Bayi, Simak Tips Keuangan Ini

3. Kepastian Hak Asuh Anak

Mendidik anak memang bukan tugas satu pihak dalam rumah tangga. Namun, merupakan
tugas dari suami dan istri.

Akan tetapi, masa depan yang tak dapat terbaca tak akan menutup kemungkinan jika akan terjadi perceraian. Saat perceraian tak dapat dicegah, hak asuh anak biasanya menjadi hal yang sangat krusial.

Jika memiliki surat perjanjian pranikah, tentunya telah diatur poin-poin yang menjelaskan
mengenai biaya pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan sang anak lainnya.

Dengan ini, akan mempermudah pembagian tanggung jawab saat pasangan telah berpisah. Sebab sudah ada perjanjian di awal yang telah dibuat.

Keputusan Ada di Tangan Anda

Poin-poin yang terdapat dalam surat perjanjian pranikah akan mengingatkan mengenai
komitmen yang terjalin dalam pernikahan. Surat perjanjian pranikah bukanlah alat
perceraian.

Sehingga saat salah satu poin perjanjian dilanggar, ada baiknya jika dibicarakan
untuk menemukan solusi.

Itulah beberapa manfaat dengan adanya surat perjanjian pranikah. Tak ada salahnya
membuatnya untuk kelangsungan rumah tangga yang harmonis.

Selama suami dan istri merasa setuju dengan adanya surat perjanjian pranikah, maka sah-sah saja untuk membuatnya.

Isi dalam surat perjanjian pranikah pun sangat bebas, sesuai kesepakatan bersama. Suami
dan istripun dapat mengubahnya sewaktu-waktu.

Jadi, apakah penting surat perjanjian pranikah ini? Pilihan dan keputusan ada di tangan Anda berdua.

 

Artikel ini merupakan hasil kerja sama antara Kompas.com dengan Cermati.com dan isi artikel menjadi tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com