Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Laik Terbang, 18 Pesawat Sriwijaya Air di “Grounded”

Kompas.com - 30/09/2019, 19:50 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Avirianto mengatakan, maskapai Sriwijaya Air telah menghentikan operasi 18 pesawatnya.

Belasan pesawat itu tak dioperasionalkan karena dianggap tak laik terbang.

“Dari 30 pesawat yang terbang cuma 12, berarti sistem kontrol kami dari Sriwijaya bagian quality-nya sudah grounded 18 pesawat,” ujar Avirianto saat dihubungi, Senin (30/9/2019).

Baca juga: Direktur Operasi: Pesawat Sriwijaya Air Berpotensi Timbulkan Bahaya

Avirianto menambahkan, pihaknya terus mengawasi kelaikan pesawat yang beroperasi di Indonesia. Hal itu perlu dilakukan untuk memastikan keselamatan dalam penerbangan.

“Jadi kami awasi juga melibatkan inspektur-inspektur Sriwijaya sendiri kami authorized,” kata Avirianto.

Sementara itu, Direktur Operasi Sriwijaya Air Fadjar Semirto mengakui ada belasan pesawatnya yang tak lagi beroperasi. Imbasnya, frekuensi penerbangan maskapai itu pun turun drastis.

“Pesawat aja udah lebih dari 50 persen kan dari 30 ke 12. Apalagi frekuensi penerbangannya, turun rutenya yang diterbangi dari 245 jadi 110 sampai 120-an per hari,” kata dia.

Baca juga: Direktur Akui Beri Rekomendasi Sriwijaya Air Berhenti Beroperasi

Sebelumnya, dua direksi Sriwijaya Air telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

Kedua direksi yang mengundurkan diri itu yakni, Direktur Operasi Sriwijaya Air Fadjar Semiarto dan Direktur Teknik Sriwijaya Air Ramdani Ardali Adang.

Hal ini buntut dari kabar yang menyebut Sriwijaya Air direkomendasikan untuk menghentikan operasionalnya.

“Kami memutuskan untuk mengundurkan diri untuk menghindari conflict of interest," ujar Fadjar di Jakarta, Senin. 

Baca juga: Dua Direksi Sriwijaya Air Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com