Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi RUU KPK Dinilai Berbenturan dengan Visi SDM Unggul Jokowi

Kompas.com - 01/10/2019, 14:10 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap menghambat investasi. Padahal, pelemahan KPK melalui revisi undang-undang justru berseberangan dengan visi misi Presiden RI Joko Widodo dalam pemerintahan periode keduanya.

Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo mengungkap, pelemahan KPK karena Revisi RUU KPK justru akan melemahkan visi Presiden RI dalam membangun Sumber Daya Manusia yang maju dan unggul dengan ungkapannya "SDM Unggul Indonesia Maju".

Dia mengacu pada data Indonesia Corruption Watch (ICW). Data tersebut mengungkap, bidang pendidikan yang bertugas menciptakan SDM unggul adalah bidang ketiga terbesar setelah bidang transportasi dan pemerintahan yang terjerat kasus korupsi dengan total kerugian mencapai Rp 81,8 miliar.

Baca juga: Ekonom Sebut Revisi UU KPK Malah Bikin Investor Kabur

Kemudian disusul oleh bidang sosial kemasyarakatan dengan 40 jumlah kasus dan total kerugian mencapai Rp 41,1 miliar. Pun anggaran desa sebesar Rp 39,3 miliar dengan jumlah 98 kasus.

Sementara yang terbesar di bidang transportasi yang merugikan negara sebesar Rp 985 miliar disusul bidang pemerintahan sebesar Rp 255 miliar.

"Kebanyakan sektor-sektor yang kedapatan korupsi itu adalah sektor-sektor pembangunan SDM. Contohnya seperti pendidikan, kasus korupsi yang kerugian negaranya terbanyak ketiga setelah transportasi dan pemerintahan. Ini tentu menghambat pembangunan SDM," kata Yustinus Prastowo di Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Baca juga: Kata Pengusaha, Keberadaan KPK Beri Kepastian Hukum untuk Investasi

Yustinus mengatakan, revisi RUU KPK yang bersifat melemahkan bakal berkorelasi pada kualitas SDM, seperti kualitas mental anti korupsi dan spirit kompetitif.

Tidak hanya mentalitas, hak warga negara yang wajib mendapatkan pendidikan bakal terancam. Akibatnya, Indonesia kekurangan SDM unggul dan tidak punya investasi SDM di masa depan.

"Ketika pendidikan terpuruk, anak-anak kita untuk mendapatkan pendidikan terbaik hilang. Akhirnya kita menciptakan generasi yang tidak baik dan tidak kompetitif. Tidak berdaya saing dan tidak siap kerja. Berarti negara ini sedang tidak berinvestasi untuk masa depan," ujar dia.

Untuk itu, Yustinus menyarankan agar Presiden RI segera membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK. Dalam Perppu tersebut, dia menyarankan hendaknya ada poin-poin perbaikan yang dibuat secara objektif.

"Ada urgensi untuk buat Perppu. Misalnya, tetap ada dewan untuk mendorong semua goverment berjalan dengan baik dan lancar. Bukan untuk menghambat, bukan untuk izin. Gitu seharusnya," tandasnya.

Baca juga: Di Tengah Protes RUU KPK, DPR Setujui Kenaikan Anggaran KPK 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com