Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Investasi Surat Utang Pemerintah? ORI016 Bisa Dibeli Hari Ini

Kompas.com - 02/10/2019, 15:08 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anda milenial dan tertarik untuk berinvestasi, namun masih bingung memilih instrumen yang pas?

Kementerian Keuangan hari ini meluncurkan Obligasi Negara Ritel (ORI) 016. Surat utang negara ini bisa menjadi pilihan investasi untuk milenial. Pasalnya, untuk pertama kalinya, pemerintah meluncurkan Surat Berharga Negara (SBN) ORI secara online melalui sistem e-SBN.

Seperti instrumen surat utang pemerintah yang disasar untuk investor ritel lain, ORI016 sudah bisa dibeli mulai dari Rp 1 juta dan kelipatannya dengan pembelian maksimal Rp 2 miliar per individu.

Baca juga: Tertarik Investasi P2P Lending? Simak Tips Berikut

Bagi yang tertarik untuk membeli instrumen ini, bisa mulai mempersiapkan dana dan melakukan transaksi di mitra-mitra distribusi yang dipilih pemerintah mulai hari ini, Rabu (2/10/2019). Adapun periode pemesanan ORI016 dibuka hingga 22 Oktober 2019 mendatang.

Adapun masa jatuh tempo dari surat utang pemerintah ini pada 22 Oktober 2022.

Berikut beberapa hal yang bisa Anda pertimbangkan untuk membeli ORI016:

Kupon Tetap 6,18 Persen

Obligasi bertema Young & Restless ini ditawarkan dengan kupon 6,8 persen per tahun. Berbeda dengan seri SBR yang memiliki imbal hasil mengambang, dengan ORI016 sepanjang hingga jatuh tempo, investor akan mendapatkan besaran imbal hasil yang sama.

"Dari segi strukturnya, kupon 6,8 persen, dibayar bulanan. Anda beli Rp 1 juta sama Rp miliar returnnya sama hingga jatuh tempo 22 Oktober 2022," ujar Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kementerian Keuangan Loto Srinaita Ginting di Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Baca juga: Ibu Muda Mau Mulai Investasi, Ini 3 Langkahnya

Bisa Diperdagangkan di Pasar Sekunder

Berbeda dengan instrumen SBR yang tidak bisa diperdagangkan, ORI016 bisa diperdagangkan di pasar sekunder.

Loto menjelaskan, pembayaran kupon pertama kali dilakukan pada 15 Desember 2019. Saat itulah investor bisa mulai menjual ORI016.

"Di pasar sekunder boleh jual setelah tanggal 15 Desember," ujar Loto.

Namun demikian penjualan ORI016 dengan "Satu syarat, tidak boleh dijual ke asing. ORI boleh ke siapa saja asal bukan asing. bisa ketahuan, kami ada datanya," ujar dia.

Baca juga: Sekarang Investasi Emas Digital Bisa Dicicil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com