Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Butuh Waktu Dua Bulan untuk Normalkan Operasional Sriwijaya Air

Kompas.com - 03/10/2019, 13:09 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Armada Sriwijaya Air dikabarkan tak layak terbang setelah Garuda Maintenence Facility (GMF) AeroAsia menghentikan layanan perawatannya.

Penghentian layanan itu karena Sriwijaya Air dianggap tak mampu melunasi utang sebesar Rp 810 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Ari Askhara mengatakan, saat ini GMF AeroAsia memutuskan untuk kembali memberikan pelayanan perawatan pesawat kepada Sriwijaya Air.

“Kemarin kan memang kita stop layanan untuk maintenence-nya. Nah sekarang kita resume untuk kembali beroperasi,” ujar Ari di Jakarta, Kamis (10/3/2019).

Baca juga: Ini Alasan Garuda dan Sriwijaya Air Kembali Rujuk

Ari menyebut, pemberian layanan perawatan pesawat kepada Sriwijaya Air akan diberikan secara perlahan. Atas dasar itu, dia belum bisa memastikan seluruh armada Sriwijaya Air bisa kembali beroperasi.

“Kita harapkan dalam waktu dua bulan ke depan sudah normal seperti sebelumnya,” kata Ari.

Menurut dia, saat ini ada 18 pesawat Sriwijaya Air yang belum bisa beroperasi. Dalam waktu bertahap, pihak GMF AeroAsia akan memperbaiki pesawat-pesawat tersebut.

“Sekarang yang sudah dioperasikan 12 (pesawat), bertahap kita akan tambah terus. Nanti kita update terus ke market,” ucap dia.

Baca juga: Direktur Akui Beri Rekomendasi Sriwijaya Air Berhenti Beroperasi

Sebelumnya, Direktur Operasi Sriwijaya Air Fadjar Semiarto merekomendasikan agar maskapai tersebut menghentikan operasionalnya untuk sementara waktu. Sebab saat ini, dia menilai pesawat yang dimiliki maskapai itu berpotensi menimbulkan bahaya jika tetap beroperasi.

“Kalau dibilang sangat membahayakan (tidak), (tapi) berpotensi (berbahaya) iya. Karena dari sisi pesawat yang dirawat dalam kondisi yang limited berpotensi terjadi hal-hal yang di luar yang kita perkirakan,” ujar Fadjar di Jakarta, Senin (30/9/2019).

Fadjar menjelaskan, potensi bahaya muncul karena hazard identification and risk asessment (HIRA) operasional Sriwijaya Air menunjukan angka 4A. Artinya, jika ini tak segera dibenahi, maka operasional Sriwijaya Air bisa terganggu.

“Kalau kita tidak bisa perbaiki jadi kuning menurut safety menjadikan kami rawan dari hal-hal kondisi yang normal. Ini yang kami pikirkan,” kata Fadjar.

Baca juga: Akankah Sriwijaya Air Tak Terbang Lagi Menyusul Merpati dan Mandala Airlines?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com