Menurut dia, faktor utama yang menyebabkan keuangan BPJS Kesehatan berdarah-darah karena iuran yang dibayarkan masyarakat tak sesuai.
Fahmi membeberkan, berdasarkan data yang dimilikinya pada 2016 lalu, seharusnya peserta BPJS kelas III non formal iuran idealnya sebesar Rp 56.000 per bulannya. Namun, pemerintah memutuskan agar iuran untuk peserta kategori tersebut hanya sebesar Rp 25.500 per bulannya.
Lalu, untuk peserta kelas II kategori non formal seharusnya membayar iuran Rp 63.000. Namun, pemerintah memutuskan agar iuran peserta kategori tersebut hanya dibebankan membayar Rp 51.000 per bulannya.
“Itu artinya sudah diskon. Diskonnya Rp 12.000,” kata Fahmi.
Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Dapat Autodebet Tanpa Rekening Bank, Ini Caranya
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengaku telah ratusan kali menggelar rapat soal defisit keuangan BPJS Kesehatan.
Dalam rapat tersebut pemerintah mencari cara agar keuangan BPJS Kesehatan tidak tekor. Salah satu cara yang dipertimbangkan pemerintah, yakni dengan menaikan iurannya.
“Jadi penyesuaian iuran peserta (BPJS Kesehatan) itu the last option,” ujar Mardiasmo di Jakarta, Senin (7/10/2019).
Adapun cara pertama yang coba dilakukan pemerintah, yakni memperbaiki sistem dan manajemen JKN. Dalam perbaikan sistem dan manajemen JKN itu termasuk di dalamnya melakukan pendataan peserta.
“Jangan sampai ada peserta yang tidak benar. Peserta itu mempengaruhi jumlah iurannya. Peserta harus valid dan iurannya semua harus bayar,” kata Mardiasmo.
Cara kedua, lanjut Mardiasmo, yakni penguatan peran Pemerintah Daerah dalam rangka penguatan BPJS Kesehatan. Ketiga, barulah kenaikan iuran peserta.
“Bagaimana perbaikan sistem JKN. Perbaiki dulu sistemnya, Menkeu (Sri Mulyani) tidak akan menambah Rp 1 kalau tidak diperbaiki. Karena sistem JKn harus sustain harus diketahui semuanya,” ucap dia.
Baca juga: Sanksi Penunggak Iuran BPJS, Tak Bisa Perpanjang SIM hingga Buat Paspor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.