JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo mengangkat Didik Madiyono menjadi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang baru. Didik menggantikan posisi Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI).
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 56/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS terhitung mulai tanggal 2 Oktober 2019, Didik Madiyono resmi menjadi Anggota Dewan Komisioner LPS yang baru.
"Dalam Surat Keputusan yang sama, Presiden juga memberhentikan dengan hormat Destry Damayanti sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS," jelas LPS dalam keterangan tertulis yang direrima Kompas.com, Senin (7/10/2019).
Baca juga: Jadi DGS BI, Destry Sebut Tantangan Ekonomi RI Kian Berat
Sebelum diangkat, Didik Madiyono merupakan pegawai LPS dan terakhir menjabat sebagai Direktur Eksekutif Riset, Surveilans, dan Pemeriksaan di LPS.
Dengan demikian, susunan Anggota Dewan Komisioner LPS yang baru adalah:
1. Anggota merangkap Ketua : Halim Alamsyah
2. Anggota merangkap Kepala Eksekutif : Fauzi Ichsan
3. Anggota : Didik Madiyono
4. Anggota (ex-officio Kemenkeu) : Robert Pakpahan
5. Anggota (ex-officio Bank Indonesia) : Erwin Rijanto
6. Anggota (ex-officio OJK) : Heru Kristiyana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.