Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipanggil KPPU Soal Mitra Penyedia Pembayaran Tiket, Ini Kata MRT Jakarta

Kompas.com - 08/10/2019, 13:14 WIB
Murti Ali Lingga,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil manajemen PT MRT Jakarta meminta penjelasan terkait proses pencarian perusahaan untuk mitra penyedia sistem pemindaian kode respon cepat (QR Code) untuk pembayaran tiket.

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Muhammad Kamaludin, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima pemberitahuan terkait pemanggilan oleh KPPU. Baik secara lisan maupun tersurat.

"Kami belum menerima surat dari KPPU," kata Kamaludin ketika dihubungi Kompas.com, Jakarta, Selasa (8/10/2019).

Kamaludin memastikan pihaknya belum menerima surat pemanggilan dari KPPU hingga hari ini, Selasa (8/10). Pihaknya menghormati adanya rencana pemanggilan manajemen MRT Jakarta.

"Surat panggilan dari KPPU belum kami terima. Setelah surat kami terima tentu kami akan hadir ke KPPU," ujarnya.

Baca juga: KPPU Akan Panggil Manajemen MRT Terkait Mitra Penyedia Pembayaran Tiket

Selain itu, Kamaludin juga membantah adanya dugaan penghalang usaha dari pelaku usaha lain atau barrier to entry yang terjadi pada proses pencarian perusahaan untuk mitra penyedia sistem pemindaian QR code untuk pembayaran tiket.

Kategori barrier to entry dalam dunia usaha adalah hal-hal yang menghalangi suatu perusahaan masuk ke bidang usaha tertentu.

"Tidak ada barrier to entry. Di MRT tidak ada, prosesnya selalu fair dan transparan untuk calon mitra," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, PT MRT Jakarta kini sedang mencari perusahaan sebagai mitra penyedia sistem pemindaian QR code untuk pembayaran tiket. Proses ini dilakukan lewat seleksi atau beauty contest untuk mencari yang terbaik.

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU) Guntur Syahputra Saragih mengatakan, pihaknya akan memanggil manajemen PT MRT Jakarta untuk meminta keterangannya.

Pasalnya, ada kemungkinan jika sudah dipilih salah satu daripada calon mitra akan menimbulkan penghalanhan usaha. Seperti yang sudah dibicarakan publik saat ini.

"Dalam waktu dekat kami akan memanggil perusahaan yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi. MRT untuk mengklarifikasi informasi yang beredar," kata Guntur ditemui di Kantor KPPU, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Baca juga: Menhub Usulkan MRT dan KAI Punya Pembangkit Listrik Sendiri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com