Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian BUMN Bantah Ada Indikasi Korupsi di Bank Pelat Merah

Kompas.com - 08/10/2019, 19:22 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membantah adanya modus korupsi melalui bank-bank BUMN.

Adapun tuduhan tersebut dilayangkan oleh ekonom senior Faisal Basri pada pekan lalu. Dia menyebut modus yang bisa dijalankan BUMN adalah dengan memberikan utang kepada proyek gagal.

Proyek yang gagal itu tetap harus membayar cicilan dan bunga sesuai prosedur meski proyek tidak menghasilkan.

"Saya no comment saja. Kalau mau kita sampaikan, tidak ada itikad jelek untuk berikan proyek pendanaan. Semua itikad kita bagus untuk bangun bangsa," kata Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo di Jakarta, Selasa (8/10/2019).

Gatot mengatakan, jika proyek yang didanai perbankan tidak jalan seperti semestinya, itu merupakan hal berbeda yang tidak ada kaitannya dengan modus korupsi. Dia bilang, bank BUMN telah menerapkan asal Good Corporate Governance.

"Niat dari awal sebagai perusahaan Terbuka (Tbk) dan milik negara itu kita tidak akan bisa semana-mena berani lakukan hal seperti itu. Tapi kalau soal gagal, itukan dua hal berbeda. Jadi enggak usah ditanggepin," jelas dia.

Janji Diselesaikan

Namun demikian, jika ke depannya ditemukan sesuatu yang tidak beres, dia menegaskan Kementerian BUMN bakal menyelesaikan masalah tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com