Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Butuh Waktu untuk Cairkan Dana Pemulihan Wamena

Kompas.com - 09/10/2019, 16:02 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani masih membutuhkan waktu untuk mencairkan dana pemulihan Wamena pasca-kerusuhan.

Seperti diketahui, berbagai infrastruktur di Wemena mengalami kerusakan pasca-kerusuhan. Mulai dari rumah, ruko, pasar hingga kantor pemerintahan setempat.

"Saya pelajari dulu yah," ujar perempuan yang kerap disapa Ani itu usai peluncuran Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Sri Mulyani mengaku belum melihat program pemerintah yang anggarannya bisa digunakan untuk pemulihan daerah Wamena pasca-kerusuhan.

Meski begitu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan akan memeriksa berbagai kemungkinan sehingga dana pemulihan Wamena bisa dicairkan.

Baca juga: Cerita Heroik Anak Buah Sri Mulyani Saat Kerusuhan Papua...

Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani bilang kalau ada peluang dana APBN digunakan untuk dana pemulihan Wamena.

Namun, soal besaran dana pemulihan Wamena, belum ada pernyataan apapun dari pemerintah.

Swmentara itu menurut Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal di Jayapura, Kamis (26/9/2019), dampak kerusuhan Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, masih terus berkembang.

Selain dari sisi korban jiwa, kerugian secara materil juga masih bertambah.

"224 mobil roda 6 dan 4 hangus, 150 motor, 465 ruko hangus, dan 165 rumah dibakar," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com