Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Perkuat Pengawasan Produk Impor, Kemendag Bentuk Balai Pengawasan Tertib Niaga

Kompas.com - 09/10/2019, 16:41 WIB
Mikhael Gewati

Penulis


KOMPAS.com
– Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) membentuk Balai Pengawasan Tertib Niaga di empat wilayah, yaitu Medan, Bekasi, Surabaya, dan Makasar.

Pembentukan itu adalah untuk terus memperkuat pengawasan produk impor di luar kawasan pabean atau post border. Diharapkan pembentukan balai tersebut dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan pengawasan di daerah,

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita yang meresmikan secara simbolis balai tersebut di Medan, Rabu (9/10/2019), berharap kehadiran post border di daerah dapat memperlancar pelaksanaan pengawasan. 

"Hal ini untuk memberikan perlindungan bagi konsumen serta meningkatkan tanggung jawab pelaku usaha,” ujar Mendag.

Baca juga: Kemendag Musnahkan Mainan Anak hingga Raket Nyamuk dari Importir Ilegal

Mendag menyampaikan, pengawasan post border dilaksanakan di seluruh wilayah Republik Indonesia, khususnya di wilayah pintu masuk barang asal impor dan wilayah-wilayah domisili perusahaan importir.

Adapun pembagian wilayah Balai Pengawasan Tertib Niaga, yaitu di Kota Medan yang wilayah kerjanya meliputi seluruh wilayah Sumatera. Kemudian Kota Bekasi yang wilayah kerjanya terdiri dari wilayah Jawa Barat dan Wilayah Banten.

Kota Surabaya yang wilayah kerjanya terdiri wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan, Bali, dan Nusa Tenggara. Terahir Kota Makassar yang wilayah kerjanya terdiri wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Sesuai peraturan

Pembentukan Balai Pengawasan Tertib Niaga telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan Surat Menteri Nomor B/888/M.KT.01/2019 tanggal 25 September 2019.

Persetujuan ini pun sebagai tindak lanjut dari diterbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 75 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengawasan Tertib Niaga.

“Pelaksanaan pengawasan di daerah merupakan bentuk sinergi antara Kemendag dan daerah dalam melindungi konsumen di seluruh wilayah Indonesia. Kami semua bertanggungjawab menjaga kedaulatan bangsa dan melindungi konsumen dari barang impor yang tidak berkualitas dan tidak sesuai ketentuan,” terang Mendag.

Baca juga: Kemendag : Daging Impor Wajib Penuhi Persyaratan Halal

Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono menambahkan, pelaksanaan pengawasan post border didukung sumber daya manusia (SDM) yang terdiri dari petugas pengawas dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Mereka berada pada Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Direktorat Tertib Niaga, Direktorat Metrologi dan Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu.

Adapun pengawasan tersebut meliputi pengawasan terhadap pemenuhan perizinan impor, pemenuhan sertifikasi dan registrasi bagi produk yang sudah diberlakukan SNI wajib, serta pemenuhan terhadap perizinan tipe untuk peralatan ukur, takar, dan timbang.

“Balai Pengawasan Tertib Niaga nantinya akan didukung SDM kompeten dan profesional yang telah memenuhi kualifikasi yang disyaratkan. SDM tidak hanya yang berasal dari ASN Kemendag, namun dapat melibatkan SDM kompeten di wilayah lokasi Balai Pengawasan Tertib Niaga,” imbuh Veri.

Dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/10/2019) dijelaskan, sejak Februari 2018 Kemendag telah melaksanakan pengawasan tata niaga impor di luar kawasan pabean atau disebut pengawasan post border.

Pengawasan post border merupakan salah satu bentuk implementasi Paket Kebijakan Ekonomi XI dan XV Presiden Joko Widodo.

Tujuannya adalah untuk mempercepat pelayanan kegiatan ekspor dan impor dalam rangka memberikan kepastian usaha, efisiensi waktu dan biaya perizinan, serta menurunkan waktu tunggu barang di pelabuhan (dwelling time).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com