Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Jadi Menteri Lagi, Susi: Itu Namanya Buzzer, Dilarang

Kompas.com - 10/10/2019, 13:37 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melakukan video converence dengan pimpinan pemerintah daerah serta dinas kelautan dan perikanan di beberapa wilayah Indonesia haru ini, Kamis (10/10/2019).

Sebagai informasi, video conference tersebut dilakukan dalam rangka peresmian 16 proyek pembangunan prioritas perikanan dan kelautan.

Terjadi momen yang cukup menggelitik ketika Susi bervideo conference dengan Bupati Bone Andi Baso Fahsar.

Baca juga : Ini Pesan Susi Pudjiastuti dalam Konferensi Pers Terakhir...

Di sela paparannya mengenai kinerja kelautan dan perikanan Kabupaten Bone, Andi meminta agar Susi kembali menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan di periode kedua masa jabatan Presiden Joko Widodo.

Menanggapi hal tersebut, Susi pun berkelakar bahwa tindakan Andi tersebut layaknya buzzer (pendengung) di sosial media.

"Itu namanya jadi buzzer Pak, dilarang. Menteri itu hak prerogratif Presiden," ujar Susi.

Baca juga: Susi: Ada yang Bilang Investor Takut Ketegasan Ibu Menteri, Aneh...

Selain itu, Susi juga menagih janji Bupati Bone yang katanya akan membangun tiga kapal pinisi sebagai maskot kabupaten. Rencananya, maskot tersebut bakal dibangun dengan kayu bekas rumah.

"Janji Bapak ke saya belum dipenuhi, Bapak mau bikin pinisi dari kayu rumah-rumah bekas. Saya tunggu janji Pak Bupati untuk tepati," ujar Susi.

"Harus kayu bekas. Nggak boleh tebang pohon," tegas dia.

Baca juga: Menteri Susi Usul Ada Tol Laut ke Luar Negeri, Untuk Apa?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com