Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPBU Dipandang Tepat Jadi Alternatif Pendanaan Pembangunan Bandara

Kompas.com - 13/10/2019, 10:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Belanja pemerintah untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur transportasi sangat besar. Maka dari itu, perlu cara yang tepat untuk mencari alternatif pendanaan.

Adapun skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dinilai merupakan trik jitu yang dapat dilakukan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti mengatakan KPBU, merupakan skema yang tepat.

Sebab, selain bisa mencari alternatif pendanaan pembangunan bandara juga dapat membuat kompetisi yang sehat antar pengelola bandara sehingga makin profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Jika dilihat lebih jauh skema ini sangat bermanfaat sebab untuk membangun bandara Pemerintah tidak perlu mengucurkan dana dari APBN. Sehingga anggaran APBN tersebut dapat dialihkan untuk membangun bandara atau saran transportasi udara lainnya di daerah 3T (Terluar, Terdepan dan Terringgal)," kata Polana dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (13/10/2019).

Baca juga: Bandara Labuan Bajo Akan Dikelola Singapura?

Polana juga menyebut, hal lain yang akan diperoleh jika Indonesia membuka kerja sama ini yaitu menandakan perekonomian negara sehat untuk investasi sehingga membuka diri masuknya investor asing.

Adapun saat ini pihaknya telah membuka dua bandara untuk dikerjasamakan dengan skema KPBU, yaitu Bandara Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur dan Bandara Singkawang di Kalimantan Timur.

Polana menjelaskan, mekanisme ada dua, yaitu melalui kerja sama dengan menyerahkan bandara yang telah beroperasi atau brown field seperti Bandara Labuan Bajo atau dengan kerja sama yang dimulai sejak awal pembangunan hingga dilanjutkan dengan pengoperasian atau green field seperti Bandara Singkawang.

"Tapi tolong digarisbawahi kalau terbuka disini kita tetap memiliki aturan yang jelas, di mana Badan Usaha Bandara Udara itu dikelola oleh Badan Hukum Indonesia (BHI). Sesuai atur BKPM dengan komposisi sahamnya 51 persen miliki WNI lalu sisanya 49 persen boleh swasta atau asing," jelasnya.

Baca juga: Pemerintah Tawarkan Bandara Singkawang ke Pihak Swasta

Sementara itu, pengamat ekonomi Sahala Situmorang mengatakan kesempatan pihak swasta berinvestasi pada sektor bandara yang terbuka lebar wajib dimanfaatkan semaksimal mungkin.

Hal ini utamanya karena pemerintah Indonesia juga tengah gencar meningkatkan pembangunan infrastruktur melalui skema kerja sama dengan lembaga swasta.

"Ada sejumlah dampak positif yang dapat dinikmati pihak swasta bila memutuskan untuk bekerja sama dengan pemerintah melalui skema KPBU. Salah satunya adalah diversifikasi pemasukan yang didapat. Pihak swasta akan mendapatkan dua jenis pendapatan, yakni sektor aeronautikal dan non-aeronautikal," sebut Sahala.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com