Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Susi, Ini Alasan Ekspor Ikan RI Belum Bisa Saingi Thailand

Kompas.com - 14/10/2019, 14:51 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak diberlakukannya kebijakan pemberantasan IUU Fishing, ekspor ikan Indonesia meningkat.

Kendati demikian, Indonesia belum mampu menyaingi Thailand dalam hal ekspor ikan, utamanya ke Uni Eropa.

Padahal, Thailand membeli ikan dari Indonesia untuk diekspor kembali ke negara-negara Uni Eropa.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti membeberkan alasannya. Susi mengatakan, Uni Eropa melayangkan tarif impor ikan untuk Indonesia sebesar 20 persen.

Sementara Vietnam dan Thailand tidak dikenakan tarif sama sekali alias nol persen.

"Sebetulnya kalau (ekspor) dunia, kita sudah nomor 2 (terbesar) setelah China. Kalau AS kita nomor 1. Tapi kalau Eropa, kita harus lewat Vietnam atau Thailand karena mereka (Vietnam/Thailand) punya 0 persen impor tarif," kata Susi Pudjiastuti di Jakarta, Senin (14/10/2019).

Baca juga: Susi: Ada yang Bilang Investor Takut Ketegasan Ibu Menteri, Aneh...

Hal itu membuat Indonesia sulit mengekspor hasil laut ke sana. Pasalnya, pengenaan tarif sebesar 20 persen membuat produk ikan asli Indonesia mahal.

Akibatnya, produk ikan asal Indonesia tidak bisa bersaing dengan produk ikan negara lain.

"Produk kita sekarang ini hampir tidak bisa masuk Eropa karena terlalu mahal jadinya. Harga produk kita plus 20 persen, sementara Vietnam 0 persen. Jadi kita kalah harga. Karena harga ditambah 20 persen impor tarif," jelasnya.

Dia pun terheran-heran kenapa negara yang mencuri ikan dari Indonesia justru mendapat keringanan tarif.

"Negara yang curi ikan dari kita dapat 0 persen, Indonesia yang dicuri bayar 20 persen. Vietnam beli (hasil laut) dari kita, di Morotai sana kita lihat datanya banyak ekspor ke Vietnam," ungkap Susi.

Baca juga: Susi Minta Kebijakannya Diteruskan oleh Menteri Selanjutnya

Susi mengatakan, salah satu cara yang bisa ditempuh untuk membebaskan impor tarif adalah dengan perundingan.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dipandangnya harus melangsungkan perundingan.

Apalagi, Indonesia masuk ke dalam jajaran negara G20 yang bisa dipertimbangkan oleh Uni Eropa.

"Ya harus ada perundingan itu Mendag dan Menlu. Kalau saya ngomelin sudah, ngancam, mau minta European Union untuk turunkan tarif ikan kita. Karena 20 persen itu besar, untungnya berapa? Jadi kita tidak bisa kompetitif masuk Eropa," paparnya.

Susi yakin, pembebasan tarif dapat mengalahkan Thailand dalam ekspor hasil laut. Hal tersebut sudah terbukti di AS sejak negeri Paman Sam itu membebaskan tarif pada 2015.

Sejak saat itu, rata-rata ekspor ikan Indonesia meningkat lebih dari 500 juta dollar AS.

"Makanya kita nomor 1 di AS. AS bebaskan impor tarif karena keberhasilan memberantas IUU Fishing juga. Karena kita perangi (IUU Fishing) AS mau membebaskan, itu tanpa perundingan bertele-tele, cuma minta saja," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com