Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dongkrak Daya Saing RI, Kemenperin Hapus 18 Aturan

Kompas.com - 14/10/2019, 15:33 WIB
Murti Ali Lingga,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bakal  menghapus sebanyak 18 aturan/regulasi untuk meningkatkan daya saing Indonesia.

Ini selaras dengan permintaan pemerintah kepada kementerian untuk menghapus peraturan yang ditengarai menghambat kegiatan investasi.

"Kita sedang finalisasi penghapusan 18 regulasi dan penyederhanaan enam peraturan. Mudah-mudahan sebelum Jumat pekan ini sudah beres," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto di Gedung Menperin, Senin (14/10/2019).

Menurut Airlangga, adanya kemudahan regulasi, diharapkan Indonesia ke depan dapat semakin berkembang dan terus menyesuaikan dengan kebutuhan teknologi di masa depan.

Sehingga, tidak ada lagi kendala bagi Indonesia untuk bersaing di dunia internasional terutama karena alasan regulasis atu perizinan.

"Indonesia memiliki ekonomi transformasi yang berbasis komoditas. Ke depan diharapkan dari basis komoditas bisa menjadi berbasis inovasi," tuturnya.

Baca juga: Menkeu Ungkap Daya Saing RI Turun Karena SDM Mayoritas SD dan SMP

Meskipun demikian, Airlangga tidak menyebutkan secara rinci apa saja aturan yang akan dihapus dan disederhanakan.

Intinya, ini betujuan untuk mendorong Indonesia bisa berdaya saing.

"2030, Indonesia akan jadi negara 10 ekonomi terbesar di dunia," sebut dia.

Prediksi di atas sesuai dengan proyeksi yang diungkap McKinsey. Menurut McKinsey, sepuluh tahun ke depan, Indonesia akan masuk jajaran sepuluh negara terbesar ekonomi dunia.

Sisi lain, Menperin memandang agar mampu bersaing di era Industri 4.0 Indonesia harus bisa menguasai infrastruktur. Utamanya untuk bersaing di sektor perindustrian.

"Internet of things, big data, otomatis virtual branding dan banyak hal yang kita harus sesuaikan di era Industri 4.0," sebut dia.

Baca juga: Perizinan Paling Pengaruhi Keputusan Investasi Asing di Indonesia

Menurutnya, sejak 2011 Indonesia sudah masuk revolusi industri generasi keempat yang dikenal Industri 4.0. Secara global, ditandai meningkatnya konektivitas interaksi dan makin konvergensinya manusia dan mesin.

"Revolusi itu lompatan besar, di mana teknologi dan komunikasi tidak hanya untuk proses produksi tapi untuk mata rantai efisiensi. Sehingga menciptakan model bisnis baru berbasis digital," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com