Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Emerson Yuntho
Pegiat antikorupsi

Pegiat antikorupsi, Wakil Direktur Visi Integritas

Defisit BPJS Kesehatan dan Celah Kebijakan Cukai Rokok

Kompas.com - 14/10/2019, 16:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Struktur Tarif Cukai

Berdasarkan catatan yang ada, hal utama yang membuat penerimaan negara dari industri rokok menjadi kurang optimal adalah terkait struktur tarif cukai. Saat ini, struktur yang ada masih memunculkan celah penghindaran pembayaran cukai oleh sejumlah perusahaan besar.

Riset oleh Insitute for Development of Economics and Finance (INDEF) pada 2019 cukup menggelitik untuk dikaji.

Dalam kajiannya, INDEF menyatakan, struktur yang rumit menyebabkan hilangnya potensi penerimaan negara sekitar Rp 1 triliun. Data lainnya, berdasarkan perhitungan ekonom UI Abdillah Ahsan, nilai potensi kerugiannya mencapai sekitar Rp 7 triliun, sementara versi Indonesia Budget Center sekitar Rp 6,25 triliun.

Lantas apa yang bisa dilakukan pemerintah untuk menambal defisit keuangan BPJS Kesehatan?

Optimalisasi penerimaan negara dari berbagai sumber adalah salah satunya. Di antara solusi optimalisasi penerimaan negara yang bisa dipakai untuk menambal defisit keuangan BPJS adalah memperbaiki berbagai kebijakan terkait cukai dan industri rokok nasional.

Pemerintah harus terus berupaya menutup berbagai celah penghindaran pembayaran cukai rokok. Banyak pihak sudah mengusulkan bahwa salah satu cara menutup celah ini adalah dengan menggabungkan batasan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) menjadi tiga miliar batang per tahun.

Penggabungan ini diharapkan mampu membuat perusahaan-perusahaan besar membayar cukai golongan tertinggi, sehingga pendapatan negara yang bisa dipakai “membantu” BPJS Kesehatan bisa lebih besar.

Andai kebijakan ini dapat dilakukan, industri rokok semestinya tak perlu lagi berada di pusaran defisit keuangan BPJS Kesehatan. Bukan cuma soal pendapatan negara yang akan lebih optimal, tetapi juga konsumsi yang bakal semakin terkendali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com