Enggar pun mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan juga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan bakal menyusun regulasi yang lebih akomodatif agar hal itu bisa terlaksana.
Regulasi diperlukan agar hak-hak konsumen bisa terpenuhi.
"Kemendag dan DJBC akan menyusun pengamanan bagi konsumen agar hak-hak konsumen yang dipersyaratkan bisa dipenuhi," ujar dia.
Baca juga: E-commerce Gelar Pesta Diskon, Apa Harga Produk Dinaikkan Dulu?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.