Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isu Banjir Tekstil Impor yang Bikin Sri Mulyani Blokir Ratusan Importir

Kompas.com - 15/10/2019, 08:51 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu banjir tekstil dan produk tekstil (TPT) impor terus bergulir pasca laporan yang masuk ke telinga Presiden Joko Widodo belum lama ini.

Laporan banjir TPT impor berasal dari para pelaku industri tekstil yang gerah lantaran potensi kesulitan bersaing dengan produk impor.

Selama ini sebagian bahan baku tekstil memang masih didatangkan dari luar negeri. Namun masalahnya ada importir nakal yang dicurigai melanggar ketentuan kuota impor TPT atau melebihi kuota impor.

Baca juga: Jokowi Dibisiki Banjir Impor Tekstil, Sri Mulyani Datangi Pusat Logistik Berikat

Mata para pelaku industri tekstil mengarah ke Pusat Logistik Berikat (PLB). Membanjirnya tekstil impor diduga berasal dari para importir di PLB.

PLB merupakan satu kawasan terpadu gudang-gudang penyimpanan sementara barang yang izinnya diberikan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Hal inilah yang membuat Presiden Jokowi memberikan tugas khsus kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memastikan benar tidaknya isu banjir tekstil impor.

Membantah...

Sri Mulyani lantas mendatangi salah satu PLB di wilayah Sunter, Jakarta Utara pada Jumat (4/10/2019).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu datang bersama Dirjen Bea Cukai dan Dirjen Pajak sekitar pukul 14.00 WIB di PLB PT Uniair dan PT Dunia Express.

Setelah sekitar satu setengah jam mengecek PLB tersebut dan berdialog dengan Asosiasi PLB dan Asosiasi Logistik Indonesia, Sri Mulyani membantah kalau banjir tekstil impor berasal dari PLB.

Saat itu ia bilang impor TPT yang melalui PLB selalu dimonitor secara ketat dan teliti.

Baca juga: Ini Bantahan Sri Mulyani Soal Kabar Membanjirnya Tekstil Impor

Bahkan, truk yang digunakan untuk membawa barang impor dari pelabuhan ke PLB dilengkapi GPS sehingga posisi keberadaan barang bisa dipantau.

Selain itu pelaku usaha yang mengimpor barang juga diwajibkan presentasi ke Kanwil Bea Cukai, lalu tersambung ke Ditjen Pajak wajib menunjukkan rencana kerja dan kuota barang impor harus sesusi kuota yang dimiliki.

Jadi menurut dia,  tidak mungkin ada impor yang sampai melebihi kuota.

"Sebetulnya kalau impor lewat PLB monitoring dan prosesnya jauh lebih teliti. Kalau penyelundup secara teoritis justru enggak lewat PLB," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com