Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Cari Utang Lagi Hari Ini, Ini Besarannya

Kompas.com - 15/10/2019, 09:22 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Niat pemerintah mencari utang tidak surut meski mulai memasuki bulan-bulan akhir 2019.

Rencananya hari ini, Selasa (15/10/2019), pemerintah mencari utang Rp 7 triliiun lagi.

Instrumen yang dimanfaatkan yakni dengan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara.

Direktorat Jenderal Pengeloaan Pembembiayaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menyampaikan, target indikatif dana utang tersebut sebesar Rp 7 triliun.

Baca juga: Pengakuan Sri Mulyani, Isu Kenaikan Utang Paling Buat Resah

Namun karena target indikatif, maka pemerintah bisa menarik utang lebih besar atau lebih kecil dari Rp 7 triliun. Tergantung hasil lelang sukuk hari ini.

"Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk)," tulis DJPPR dalam siaran persnya.

Seperti lelang surat utang negara lainnya, lelang SBSN ini juga bertujuan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2019.

Adapun jumlah seri surat utang yang dilelang terdiri dari lima seri yakni SPN-S 02042020, PBS002, PBS026, PBS022, dan PBS015.

Tingkat kupon atau imbal hasil yang ditawarkan mulai dari 5,45 persen hingga 8,62 persen. Sementara tanggal jatuh tempo mulai  2 April 2020 hingga 15 Juli 2047.

Baca juga: Utang Pemerintah Capai Rp 4.680 Triliun, Begini Strukturnya

Lelang sukuk akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN.

Adapun jumlah utang pemerintah terus membengkak dalam 5 tahun terakhir. Hingga akhir Agustus 2019, angkanya sudah mencapai Rp 4.680 triliun, atau 29,8 pesen dari PDB nasional.

Padahal pada akhir 2014 lalu, utang pemerintah ada di angka Rp 2.608 triliun. Artinya, sudah ada kenaikan Rp 2.072 triliun utang pemerintah dalam 5 tahun terakhir.

Dilihat lebih dalam, utang pemerintah terdiri dari utang yang berasal dari pinjaman dan Surat Berharga Negara (SBN).

Total utang pemerintah yang berasal dari pinjaman sebesar Rp 798,3 triliun. Pinjaman berasal dari dalam negeri sebesar Rp 7,7 triliun, sementara pinjaman luar negeri sebesar Rp 790,6 triliun.

Sementara utang yang berasal dari SBN sebesar Rp 3.882 triliun.

Baca juga: Utang Syariah Pemerintah Dipakai Buat Apa Saja?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com