Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Luar Negeri RI Naik 8,8 Persen Jadi Rp 5.569 Triliun

Kompas.com - 15/10/2019, 12:44 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mencatatkan, utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2019 sebesar 393,5 miliar dollar AS atau setara sekira Rp 5.569 triliun (kurs Rp 14.153).

ULN tersebut terdiri dari ULN publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar 196,3 miliar dollar AS, serta ULN swasta (termasuk BUMN) sebesar 197,2 miliar dollar AS.

ULN Indonesia tersebut tumbuh 8,8 persen secara year on year (yoy), melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 10,9 persen (yoy), terutama dipengaruhi oleh transaksi pembayaran neto ULN.

"Utang luar negeri tumbuh melambat dengan struktur yang sehat," jelas BI melalui keterangan tertulis, Selasa (15/10/2019).

Perlambatan pertumbuhan ULN tersebut disebabkan oleh menurunnya posisi ULN publik dan ULN swasta dibandingkan dengan posisi pada bulan sebelumnya.

Baca juga: Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Indonesia Turun

Untuk ULN pemerintah, juga melambat pertumbuhannya dibandingkan pada bulan sebelumnya. ULN pemerintah pada bulan Agustus 2019, yakni 8,6 persen (yoy) menjadi 193,5 miliar dollar AS, melambat dari bulan Juli 2019 yang tumbuh 9,7 persen (yoy).

Selain tumbuh melambat, posisi ULN pemerintah tersebut juga tercatat lebih rendah dibandingkan dengan posisi pada bulan sebelumnya karena berkurangnya posisi Surat Berharga Negara (SBN) yang dimiliki oleh investor asing.

"Hal ini antara lain dipengaruhi oleh faktor ketidakpastian di pasar keuangan global seiring dengan ketegangan perdagangan yang masih berlanjut dan risiko geopolitik yang meningkat," jelas BI.

Pengelolaan ULN pemerintah diprioritaskan untuk membiayai pembangunan.

Adapun porsi terbesar pada beberapa sektor produktif yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, yaitu sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (18,9 persen dari total ULN pemerintah), sektor konstruksi (16,4 persen), sektor jasa pendidikan (15,9 persen), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,2 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (13,9 persen).

Baca juga: Utang Luar Negeri Swasta Diprediksi Bakal Makin Bengkak

Perlambatan pertunbumbuhan juga terjadi pada ULN swasta. Posisi ULN swasta pada akhir Agustus 2019 tumbuh 9,3 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 12,6 persen (yoy).

Pelunasan utang dagang korporasi bukan lembaga keuangan mendorong penurunan posisi ULN swasta sebesar 2,6 miliar dollar AS menjadi 197,2 milliar dollar AS.

Secara sektoral, ULN swasta didominasi oleh sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor industri pengolahan, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara (LGA), serta sektor pertambangan dan penggalian. Pangsa ULN di keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 75,6 persen.

BI menjelaskan, struktur ULN Indonesia tetap sehat didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

Kondisi tersebut tercermin antara lain dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada Agustus 2019 sebesar 36,1 persen, membaik dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya.

Baca juga: Kembali Naik, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 5.534 Triliun

Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 88,1 persen dari total ULN.

"Dalam rangka menjaga struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," jelas BI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Instrumen Kebijakan Fiskal yang Sering Digunakan di Indonesia

7 Instrumen Kebijakan Fiskal yang Sering Digunakan di Indonesia

Whats New
Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com