Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alami Retakan, Kemenhub Larang Terbang 3 Pesawat Garuda dan Sriwijaya

Kompas.com - 15/10/2019, 13:42 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang terbang atau grounding tiga pesawat jenis Boeing 737 NG yang dioperasikan maskapai Indonesia.

Tiga pesawat itu ialah satu milik Garuda Indonesia dan dua milik Sriwijaya Air.

Tiga pesawat itu dilarang terbang setelah ditemukan adanya retakan di tubuh pesawat milik kedua maskapai tersebut.

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Avirianto mengatakan, terdapat crack di salah satu dari tiga pesawat B737NG milik Garuda Indonesia yang berumur melebihi 30.000 FCN dan terdapat crack di dua pesawat B737NG milik Sriwijaya Air dari lima pesawat yang berumur lebih dari 30.000 FCN.

Baca juga: Ada Retakan, Boeing Menginspeksi Semua Pesawat 737 NG di Seluruh Dunia

Pengoperasian tiga pesawat B737NG yang ditemukan crack atau retakan diberhentikan sampai menunggu rekomendasi lebih lanjut dari pihak Boeing.

“Selanjutnya DKPPU meminta operator yang mengoperasikan B737NG, yaitu Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air, dan Sriwijaya Air, untuk memasukkan pemeriksaan atau inspeksi sesuai DGCA AD 19-10-003 ke dalam Maintenance Program dengan interval rutin setiap 3500 Flight Cycle (FC),” ujar Avirianto dalam keterangan tertulis, Selasa (15/10/2019).

Avirianto menambahkan, pihaknya telah memerintahkan operator penerbangan yang mengoperasikan pesawat B737NG agar segera melakukan instruksi sesuai Airworthiness Directive.

Instruksi tersebut berupa B737NG dengan umur akumulasi lebih dari 30.000 FCN wajib melakukan pemeriksaan tidak lebih dari 7 hari sejak 11 Oktober 2019.

Baca juga: Bos Garuda Pastikan 12 Pesawat Sriwijaya Aman Ditumpangi

Lalu, B737NG dengan umur akumulasi lebih dari 22.600 FCN wajib melakukan pemeriksaan tidak lebih dari 1.000 FCN sejak 11 Oktober 2019.

Kemudian akan dilakukan pemeriksaan kembali setiap 3.500 FCN secara berulang.

“Saat ini maskapai yang mengoperasikan pesawat B737NG adalah Garuda Indonesia sebanyak 73 pesawat, Lion Air sebanyak 102 pesawat, Batik Air sebanyak 14 pesawat, dan Sriwijaya Air  sebanyak 24 pesawat,” kata Avirianto.

Sebelumnya, Boeing mengatakan pada Kamis waktu setempat bahwa maskapai penerbangan telah memeriksa 810 unit pesawat tipe 737 Next Generation (NG) di seluruh dunia.

Jenis pesawat 737 NG meliputi Boeing 737-600, Boeing 737-700, Boeing 737-800, dan Boeing 737-900.

Dari pemeriksaan itu, Boeing menemukan retakan struktural di 38 pesawat sehingga membutuhkan perbaikan dan penggantian.

Baca juga: Boeing Belum Bisa Memastikan 737 MAX Kembali Terbang

Dikutip dari Reuters Jumat (11/10/2019) pesawat-pesawat yang mengalami keretakan itu akan dilarang terbang sampai perbaikan dilakukan.

Hampir 5 persen dari hasil inspeksi menemukan retakan di bagian pickle fork, yaitu bagian yang menempelkan badan pesawat ke struktur sayap dan mengelola gaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com