Di tempat terpisah, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, saat ini adalah momen tepat mensosialisasikan program AUTP.
Baca juga: Kementan Dukung Toli-Toli sebagai Lumbung Pangan di Sulteng
Pasalnya, asuransi pertanian hanya dibuka saat sebelum memasuki musim tanam.
"Waktu pendaftaran dapat dimulai paling lambat satu bulan sebelum musim tanam dimulai. Kelompok tani didampingi PPL dan UPTD kecamatan mengisi formulir pendaftaran sesuai dengan formulir yang telah disediakan," ungkap Sarwo Edhy.
Premi AUTP saat ini 3 persen. Berdasarkan besaran biaya input usaha tani padi sebesar Rp 6 juta per ha per musim tanam, yaitu sebesar Rp 180.000 per hektar per musim tanam.
"Bantuan pemerintah saat ini sebesar 80 persen sebesar Rp 144.000 per ha per musim tanam dan saat ini petani harus membayar premi swadaya 20 persen proporsional, sebesar Rp 36.000 per ga per musim tanam," beber Sarwo Edhy.
Baca juga: Kementan Prediksi Harga Beras hingga Awal 2020 Stabil
Setelah kelompok tani membayar premi swadaya sesuai luas area yang diasuransikan, bukti transfernya akan diperoleh, untuk kemudian diserahkan kepada petugas asuransi yang akan mengeluarkan bukti asli pembayaran premi swadaya dan sertifikat asuransi kepada kelompok tani.
"Dari jaminan perlindungan ini maka petani dapat membiayai pertanaman di musim berikutnya. Sasaran penyelenggaraan AUTP adalah terlindunginya petani dengan memperoleh ganti rugi jika mengalami gagal panen," pungkas Sarwo Edhy.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.