JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) mengumpulkan perwakilan Etnis Dayak terkait pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur.
Tujuannya, agar pemerintah bisa mendengar harapan dan masukan dari para perwakilan Suku Dayak terkait rencana pemerintah tersebut.
“Seminar nasional ini bertujuan menampung gagasan konstruktif dari masyarakat lokal khususnya Etnis Dayak,” ujar Sekretaris Menteri PPN Himawan Hariyoga Djojokusumo di Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Baca juga : Menhub Usul Ada Bus Amfibi di Ibu Kota Baru
Dalam kesempatan itu, Wakil Bendahara Umum Majelis Adat Dayak Nasional, Dagut H. Djunas meminta pemerintah pusat memperhatikan keberlangsungan hidup warga Dayak.
Sebab, saat ini masyarakat Dayak tak lagi memiliki tanah garapan. Karena, sebagian besar tanah di Kalimantan Timur dikuasai pihak swasta untuk dijadikan perkebunan sawit.
“Masyarakat kita ingin punya tanah 5 hektare tiap keluarga yang punya sertifikat gratis, dan setiap desa punya hutan adat 10 hektare,” kata Dagut.
Baca juga: Uang Muka Pembangunan Ibu Kota Baru, Pemerintah Siapkan Rp 500 Miliar