Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Perizinan Masih Hambat Dunia Usaha

Kompas.com - 17/10/2019, 20:12 WIB
Murti Ali Lingga,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menyatakan proses perizinan yang cepat bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sangat penting. Karena lamanya proses perizinan akan dapat menghambat dunia usaha.

Salah satu contohnya ialah proses perizinan di UMKM sektor pangan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Kalau ditanya UKM yang sudah menerima award sekali pun salah satu kesulitan yang dihadapi adalah masalah perizinan. Rata-rata mereka menyatakan baru P-IRT. Izin POM-nya tadi ada yang ditanya, sudah satu tahun belum dapat izin," kata Enggartiasto ditemui di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (17/10/2019).

Baca juga: Pemerintah Bongkar Aturan di 72 UU, Termasuk Ketentuan Izin Lingkungan

Enggartiasto mengakui, BPOM punya tanggung jawab untuk memastikan terkait aspek kesehatan produk makanan. Karena itu pemeriksaan rinci harus dilakukan.

"Tapi kalau membiarkan proses berjalan sekian lama. Tentu agak sulit untuk kita bisa terima kalau itu sudah memenuhi persyaratan yang ada," ujarnya.

Dia mengungkapkan, beberapa waktu terakhir Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta untuk mengatasi atau meminimalisasi rumitnya proses izin di dunia usaha, termasuk dari BPOM.

Upaya ini dilakukan untuk mendorong dan membantu para pelaku usaha supaya bisa lebih berkembang serta maju kedepannya.

"Secara khusus untuk yang sudah dapat award ini Dirjen PDN (Perdagangan Dalam Negeri) mohon tidak hanya sekedar memberikan penghargaan, tapi bantu mereka untuk proses perizinan agar mereka segera dapat izin dari BPOM," pintanya.

Baca juga: Susi Ancam Akan Cabut Izin Reklamasi yang Rusak Mangrove dan Terumbu Karang

Beberapa waktu lalu Presiden Jokowi menekankan kepada semua jajaran pemerintah agar memiliki orientasi terhadap hasil. Ia tidak ingin prosedur perizinan malah menghambat dunia usaha.

"Orientasi kita bukan prosedur. Orientasi kita harus hasil," kata Jokowi dalam Dialog Publik "Membangun Ekonomi Indonesia yang Berdaya Saing" di Balai Kartini, Kuningan, Rabu (30/3/2016).

Jokowi mengingatkan bahwa perpres, PP, permen, hingga perda dibuat oleh pemerintah sendiri. Karena itu, semua aparat pemerintah harus berpikir untuk menyederhanakan aturan.

Presiden memberi contoh prosedur mengurus surat izin usaha perdagangan (SIUP) yang panjang dan merepotkan.

"Jangan semua izin, izin, izin. Dipikir ngurus izin mudah? Saya mengalami. Ngurus SIUP itu dari RT, RW, kelurahan, kecamatan baru ke dinas. Iya kalau (ketua) RT-nya ada, ya kalau (ketua) RW-nya ada. Belum tentu," kata Jokowi disambut tawa para hadirin.

"Itu betul-betul merepotkan! Buat aja izin sesederhana mungkin sehingga dunia usaha bergerak cepat banget. Sudah lama, bayar lagi," tambah Presiden yang kembali disambut tawa para hadirin.

Jokowi mengingatkan bahwa pada era persaingan saat ini, kecepatan dalam dunia usaha sangat dibutuhkan. Hal itu sudah disampaikan Jokowi hingga tingkat dirjen.

"Kalau kita masih prosedar prosedur, pusing kita, lambat kita," kata Jokowi.

Baca juga: BPK Janji Bakal Beberkan Audit Lahan dan Izin Usaha Sawit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com