Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Perizinan Masih Hambat Dunia Usaha

Kompas.com - 17/10/2019, 20:12 WIB
Murti Ali Lingga,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menyatakan proses perizinan yang cepat bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sangat penting. Karena lamanya proses perizinan akan dapat menghambat dunia usaha.

Salah satu contohnya ialah proses perizinan di UMKM sektor pangan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Kalau ditanya UKM yang sudah menerima award sekali pun salah satu kesulitan yang dihadapi adalah masalah perizinan. Rata-rata mereka menyatakan baru P-IRT. Izin POM-nya tadi ada yang ditanya, sudah satu tahun belum dapat izin," kata Enggartiasto ditemui di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (17/10/2019).

Baca juga: Pemerintah Bongkar Aturan di 72 UU, Termasuk Ketentuan Izin Lingkungan

Enggartiasto mengakui, BPOM punya tanggung jawab untuk memastikan terkait aspek kesehatan produk makanan. Karena itu pemeriksaan rinci harus dilakukan.

"Tapi kalau membiarkan proses berjalan sekian lama. Tentu agak sulit untuk kita bisa terima kalau itu sudah memenuhi persyaratan yang ada," ujarnya.

Dia mengungkapkan, beberapa waktu terakhir Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta untuk mengatasi atau meminimalisasi rumitnya proses izin di dunia usaha, termasuk dari BPOM.

Upaya ini dilakukan untuk mendorong dan membantu para pelaku usaha supaya bisa lebih berkembang serta maju kedepannya.

"Secara khusus untuk yang sudah dapat award ini Dirjen PDN (Perdagangan Dalam Negeri) mohon tidak hanya sekedar memberikan penghargaan, tapi bantu mereka untuk proses perizinan agar mereka segera dapat izin dari BPOM," pintanya.

Baca juga: Susi Ancam Akan Cabut Izin Reklamasi yang Rusak Mangrove dan Terumbu Karang

Beberapa waktu lalu Presiden Jokowi menekankan kepada semua jajaran pemerintah agar memiliki orientasi terhadap hasil. Ia tidak ingin prosedur perizinan malah menghambat dunia usaha.

"Orientasi kita bukan prosedur. Orientasi kita harus hasil," kata Jokowi dalam Dialog Publik "Membangun Ekonomi Indonesia yang Berdaya Saing" di Balai Kartini, Kuningan, Rabu (30/3/2016).

Jokowi mengingatkan bahwa perpres, PP, permen, hingga perda dibuat oleh pemerintah sendiri. Karena itu, semua aparat pemerintah harus berpikir untuk menyederhanakan aturan.

Presiden memberi contoh prosedur mengurus surat izin usaha perdagangan (SIUP) yang panjang dan merepotkan.

"Jangan semua izin, izin, izin. Dipikir ngurus izin mudah? Saya mengalami. Ngurus SIUP itu dari RT, RW, kelurahan, kecamatan baru ke dinas. Iya kalau (ketua) RT-nya ada, ya kalau (ketua) RW-nya ada. Belum tentu," kata Jokowi disambut tawa para hadirin.

"Itu betul-betul merepotkan! Buat aja izin sesederhana mungkin sehingga dunia usaha bergerak cepat banget. Sudah lama, bayar lagi," tambah Presiden yang kembali disambut tawa para hadirin.

Jokowi mengingatkan bahwa pada era persaingan saat ini, kecepatan dalam dunia usaha sangat dibutuhkan. Hal itu sudah disampaikan Jokowi hingga tingkat dirjen.

"Kalau kita masih prosedar prosedur, pusing kita, lambat kita," kata Jokowi.

Baca juga: BPK Janji Bakal Beberkan Audit Lahan dan Izin Usaha Sawit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Whats New
KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

Whats New
Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
PNS yang Dipindah ke IKN Bisa Tempati Apartemen Mulai September

PNS yang Dipindah ke IKN Bisa Tempati Apartemen Mulai September

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com