Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Hari Lagi Masa Jabatan Berakhir, Ini Kenangan Menteri Susi

Kompas.com - 18/10/2019, 15:43 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada banyak kenangan dari Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti selama 5 tahun terakhir.

Kenangan itu semakin terasa mengingat langkah dan ketegasan Susi selama memimpin kedaulatan laut Indonesia, baik bagi orang terdekatnya, maupun masyarakat RI seluruhnya.

Dalam sebuah video di acara peluncuran bukunya berjudul "Transformasi Kelautan & Perikanan 2014-2019" di Kementerian KKP, Jumat (18/10/2019), Susi kerap menunjukkan langkah masif memerangi kapal pencuri ikan dan memberdayakan masyarakat pesisir.

Tak jarang, dia juga menunjukkan sikap ala dirinya, cuek dan bersahabat dengan masyarakat sekitar saat kunjungan dinas. Dia mengajak masyarakat senam dan lomba tarik tambang di pantai.

Baca juga : Di Balik Senyum dan Rangkulan Luhut untuk Susi...

 Videoitu juga diawali dengan ucapan Presiden RI saat melantik Susi. Susi terlihat berlari kecil mensejajarkan barisan dengan para Menteri lain, yang saat itu tengah dilantik bersama.

"Menteri Kelautan dan Perikanan, Ibu Susi Pudjiastuti dan saya yakini beliau nanti akan banyak melakukan terobosan di bidang Kelautan dan Perikanan," begitu kata Presiden RI Joko Widodo dalam sambutannya saat melantik wanita asal Pangandaran itu.

Usai dilantik, Susi benar-benar melakukan terobosan. Dia merasa kata-kata Presiden Jokowi merupakan sinyal bagi dirinya untuk memperbaiki laut.

"Pak jokowi bilang saya akan bikin terobosan. Itu adalah sebuah sinyal bahwa saya boleh banyak melakukan terobosan. Dan beliau mendukung sekali, membentuk Satgas 115, beliau perintahkan Menteri Hukum dan Ham menandatangani perizinan moratorium kapal asing selama 6 bulan," kata Susi Pudjiastuti di Jakarta, Jumat (18/10/2019).

Terobosan itu memang terlihat saat Susi mengambil beragam langkah anti mainstream, yang masih jadi perdebatan hingga kini, seperti melarang ekspor koral, melarang menangkap ikan menggunakan cantrang atau alat yang merusak laut, dan menenggelamkan kapal-kapal pencuri ikan.

Penenggelaman

Belumlama ini, Susi kembali memimpin 21 penenggelaman kapal di Kalimantan Barat. Jumlah 21 kapal itu menambah koleksi kapal yang ditenggelamkan sejak dirinya menjabat jadi menteri.

Data KKP menyebut, 556 kapal sudah dimusnahkan dari Oktober 2014 hingga Oktober 2019. Jumlah tersebut terdiri dari 321 kapal berbendera Vietnam, 91 kapal Filipina, 87 kapal Malaysia, 24 kapal Thailand, 2 kapal Papua Nugini, 3 kapal Republik Rakyat China, 1 kapal Nigeria, 1 Kapal Belize, dan 26 kapal Indonesia.

Sementara itu berkat kebijakannya memerangi kapal pencuri ikan, produksi ikan tuna, tongkol, dan cakalang mengalami peningkatan. Menurut data Fishstat 2019, Indonesia masuk menjadi produsen nomor 1 tuna dunia, dari 1.178.173 ton tahun 2012 menjadi 1.342.601 ton tahun 2017.

Sementara di posisi kedua ditempati oleh Vietnam dengan total 485.875 ton tahun 2017.

Setali tiga uang, ekspor ikan turut meningkat. Volume ekspor hasil perikanan tahun 2017-2018 naik 4,45 persen dan nilai ekspor naik 7,44 persen.

Gagalkan Penyelundupan Hasil Laut

Tidak hanya itu, Susi kerap punya andil dalam penggagalan penyelendupan hasil laut RI yang peredarannya sudah dilarang pemerintah.

Sebut saja benih lobster yang telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) No. 56 Tahun 2019 tentang Penangkapan Lobster. Lobster di bawah ukuran 200 gram dan bertelur tidak boleh diperjualbelikan dan keluar dari wilayah Indonesia.

Sepanjang tahun 2019 hingga 5 Oktober 2019, KKP dan tim gabungannya telah berhasil menggagalkan 63 kasus penyelundupan benih lobster.

Rinciannya, 11 kasus ditangani oleh BKIPM, 34 kasus oleh Polri, 15 kasus oleh TNI AL, dan 3 kasus oleh Bea Cukai. Nilai potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan adalah sebesar Rp 733,67 miliar.

KKP juga mengatur soal peredaran kepiting. Sama seperti lobster, kepiting di bawah 200 gram dan kepiting betina tidak diperjualbelikan, kecuali pada periode 15 Desember hingga 15 Februari.

Peraturan tersebut dibuat agar ekosistem kepiting tidak habis sehingga harus impor dari luar. Sejauh ini, kepiting bakau di daerah Jawa telah habis. Sedangkan, kepiting bakau masih hidup di Sulawesi, Kalimantan, dan Indonesia bagian timur.

PDB Perikanan Meningkat

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga mencatatkan kenaikan pada nilai PDB Perikanan di triwulan II 2019 yang dilaporkan pada September lalu. Kenaikan itu mencapai Rp 62,24 triliun dibanding triwulan II 2018 sebesar Rp 58,58 triliun.

Pencapaian tersebut memberikan kontribusi PDB perikanan Triwulan atas dasar harga berlaku tahun 2014-2018 terhadap PDB nasional dengan rata-rata sebesar 2,60 persen. Persentase ini meningkat dari rata-rata tahun 2014 sebesar 2,32 persen.

Hal tersebut menunjukkan, ada peningkatan nilai tambah yang mencerminkan peningkatan income para pelaku sektor perikanan secara rata-rata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com