JAKARTA, KOMPAS.com - Satu unit pesawat milik Garuda Indonesia dan tiga unit Sriwijaya Air masih di-grounded. Hal ini menyusul terjadinya keretakan di badan pesawat jenis Boeing 737 NG tersebut.
Berita itu menjadi yang terpopuler sepanjang hari kemarin, Jumat (18/10/2019). Sementara itu berita populer lainnya adalah soal perpisahan Menko Darmin Nasution. Berikut rangkuman berita terpopulernya:
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang terbang 3 pesawat Boeing 737 NG milik Garuda dan Sriwijaya Air karena adanya retakan di badan pesawat tersebut. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pesawat tersebut bisa saja beroperasi lagi. Namun, pemerintah kata dia akan menunggu rekomendasi Boeing.
"Sampai kapan di-grounded? Sampai nanti ada rekomendasi dari Boeing," ujarnya di Jakarta, Kamis (17/10/2019). Selengkapnya silakan baca di sini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution. Hal itu disampaikan Sri Mulyani saat bincang santai bersama wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (18/10/2019).
"Matur Nuwun, terima kasih Pak Darmin. Kita semua kehilangan...," ujarnya di hadapan Darmin dan sejumlah menteri. Bagi Sri Mulyani, sosok Darmin merupakan mentor yang baik sebab memiliki banyak pengalaman bekerja di pemerintahan. Mulai dari Dirjen Pajak hingga Menteri Perekonomian. Selengkapnya silakan baca di sini.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memutuskan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi ( UMP) tahun 2020 sebesar 8,51 persen. Dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 tanggal 15 Oktober 2019 tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2019, kenaikan 8,51 persen itu berlaku untuk seluruh provinsi RI.
Dalam surat edaran itu juga disebutkan, angka 8,51 persen didasarkan pada data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional 2019. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut, inflasi nasional sebesar 3,39 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional (PDB) sebesar 5,12 persen.
"Dengan demikian, kenaikan UMP dan/atau UMK Tahun 2020 berdasarkan data Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional yaitu 8,51 persen," tulis Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan dikutip Kompas.com, Jumat (18/10/2019). Selengkapnya silakan baca di sini.
Sebanyak 197.117 lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) akan dibuka pada akhir Oktober 2019 ini. Adapun 197.117 formasi itu terdiri dari, Instansi Pusat 37.854 formasi (74 K/L) dan Instansi Daerah 159.257 formasi (467 Pemda).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.