Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pembobolan Dana Puluhan Miliar, Ini Kata BNI

Kompas.com - 20/10/2019, 10:16 WIB
Erlangga Djumena

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menegaskan kasus pembobolan dana puluhan miliar rupiah di Ambon tidak mempengaruhi kondisi BNI secara umum. Dana nasabah pun tetap aman.

Direktur Bisnis Korporasi BNI Putrama Wahju Setyawan menyatakan, nasabah dan masyarakat tidak perlu khawatir untuk tetap bertransaksi di BNI.

"Pelanggaran yang terjadi di Ambon adalah kasus yang memiliki dampak minimal terhadap operasional dan ketersediaan dana di BNI. Kasus ini sudah dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian sehingga diharapkan dapat mempercepat proses pengungkapannya," ujar Putrama seperti dikutip dalam siaran persnya, Minggu (20/10/2019).

Menurut dia, terdapat beberapa faktor yang menjadi sebab nasabah tidak perlu khawatir dengan BNI.

Baca juga: Pelaku Sindikat Pembobol BNI di Ambon Ditangkap

Pertama, operasional layanan perbankan di BNI tetap berjalan normal, termasuk di seluruh outlet yang berada di bawah koordinasi Kantor Cabang Utama Ambon.

Kedua, kepercayaan sebagian besar nasabah tetap terjaga dibuktikan jumlah transaksi masuk (menabung) lebih besar dibandingkan jumlah transaksi keluar.

Ketiga, BNI tetap berkomitmen menjaga ketersediaan uang tunai yang dapat digunakan masyarakat melalui berbagai channel, termasuk mesin ATM selama 24 jam sehari 7 hari seminggu.

Putrama menyebutkan, hasil investigasi mengidentifikasi terdapat dugaan adanya sindikat yang menawarkan investasi yang tidak wajar, yang mana FY, yang merupakan bagian dari sindikat, mengumpulkan dana dari para investor dengan dijanjikan imbal hasil yang cukup besar untuk berbisnis.

Baca juga: Cerita Lengkap Pembobolan Dana 124 Miliar Milik Nasabah BNI, Pelaku Pernah Hadiahi Mobil Saat Teman Ulang Tahun

Para penerima aliran dana disinyalir adalah para pemilik modal yang seolah-olah menerima pengembalian dana dan imbal hasil dari oknum, padahal dananya berasal dari hasil penggelapan dana bank. Nilai dana yang digelapkan FY berdasarkan temuan hasil pemeriksaan internal mencapai sekitar Rp 58,95 miliar.

Berdasarkan hasil temuan internal tersebut BNI menemukan adanya kejanggalan transaksi dan atas temuan ini, BNI mengambil tindakan segera dengan melaporkan kejadian ini kepada pihak Polda Maluku untuk mengungkap dan menuntaskan kasusnya, serta mengupayakan recovery dana BNI yang digelapkan oleh sindikat.

Menurut Putrama, kinerja BNI Ambon sendiri memuaskan. Hal ini dapat dilihat dari kinerja Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun di seluruh Outlet yang berada dibawah koordinasi Kantor Cabang Ambon.

Baca juga: Direksi BNI Dirombak, Ario Bimo Jadi Direktur Termuda

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com