Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Airy Syariah, Properti yang Tak Layani Pasangan Tak Menikah

Kompas.com - 20/10/2019, 14:17 WIB
Nursita Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

SINGAPURA, KOMPAS.com - Perusahaan startup bidang accomodation network orchestrator (ANO) Airy memiliki layanan Airy Syariah. Layanan Airy Syariah mulai diterapkan sejak awal 2016.

Vice President Commercial Airy Viko Gara mengatakan, hotel Airy Syariah mensyaratkan pasangan yang menginap untuk menunjukkan bukti menikah pada saat check in. Pasangan yang tidak menikah tidak diperbolehkan menginap di hotel tersebut.

"Sekarang apa yang ada di Airy terbatas pada saat kita bilang itu Airy Syariah, artinya unmarried couple enggak boleh masuk," ujar Viko di Singapura, Kamis (17/10/2019).

Baca juga: Dukung Industri Halal Indonesia, Airy Syariah Promosi di Singapura

Viko menuturkan, layanan Airy Syariah bermula dari permintaan pemilik hotel yang tidak ingin propertinya disewa oleh pasangan yang tidak menikah.

Karena itu, Airy selalu memberitahukan syarat bukti menikah untuk hotel Airy Syariah pada laman online travel agent (OTA).

"Kita taruh di OTA kalau properti ini mewajibkan untuk kirim bukti nikah untuk pasangan kalau lawan jenis. Atau kalau identitasnya sudah serumah, enggak usah bawa bukti nikah, tunjukkan saja KTP-nya satu alamat, fine," kata dia.

Airy tidak mau berdebat soal definisi syariah. Perusahaan itu hanya hanya menjanjikan satu hal terkait hotel-hotel Airy Syariah, yaitu pasangan tidak menikah tidak boleh menginap di properti tersebut.

"Kita cuma janjikan satu hal dan itu yang kita jaga," ucap Viko.

Baca juga: Industri Halal RI Kalah dari Negara Sebesar Jatinegara, Ini yang Dilakukan Pemerintah

Konsultasi ke MUI

Airy saat ini sedang berkonsultasi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal hotel syariah. Sebab, MUI sudah memiliki persyaratan untuk mensertifikasi hotel syariah.

"MUI sudah ada panduan untuk bisa dapat sertifikasi syariah itu harus seperti apa. Airy kita lagi konsultasi dengan MUI," tutur Viko.

Pemerintah hingga kini belum memiliki aturan soal hotel syariah. Viko memastikan Airy akan mengikuti aturan jika pemerintah sudah menerbitkan regulasi soal hotel syariah.

"Kalau sudah keluar regulasinya yang mewajibkan, kita akan comply atau kita akan shift," ucapnya.

Saat ini ada lebih dari 400 hotel Airy Syariah dengan total lebih dari 5.000 kamar yang tersebar di 50 kota di Indonesia. Hotel-hotel rekanan Airy merupakan hotel ultrabudget dengan tarif lebih kurang Rp 250.000 per malam.

Baca juga: Pemerintah Ajak Milenial Bangun Industri Halal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com