Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pidato Jokowi Banyak Soroti Ekonomi, Hipmi Bilang Itu Warning

Kompas.com - 21/10/2019, 11:11 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Mardani H Maming mengapresiasi pidato perdana Joko Widodo sebagai Presiden 2019-2024.

Mardani mengatakan, isi pidato tersebut kebanyakan membahas soal kondisi ekonomi terkini dan visinya lima tahun ke depan.

“Dari Hipmi kita apresiasi, sebab hampir seluruh pidato isinya ekonomi. Intinya Presiden ingin sampaikan economy first-lah kira-kira ,” ujar Mardani dalam keterangan tertulis, Senin (21/10/2019).

Maming mengaku cukup terkejut porsi pembahasan soal ekonomi dalam pidato jauh lebih besar ketimbang masalah lain yang tak kalah penting seperti pendidikan, ideologi, keamanan, dan politik.

Baca juga: Jokowi Ingin Pangkas Eselon, Perhatikan Hal Ini

Dari awal pidato hingga akhir, Jokowi lebih banyak bicara soal tantangan perekonomian dengan terminologi dan ilustrasi yang mudah ditangkap milenial.

“Lebih tepatnya soal daya saing birokrasi, Produk Domestik Bruto, inovasi, produktifitas, SDM, regulasi, dan transformasi ekonomi nasional,” kata Maming.

Pidato itu, kata Maming, nampaknya ditujukan kepada tim ekonomi kabinet kerja jilid 2 yang rencananya diumumkan hari ini.

Menurut dia, hal itu menunjukkan perhatian presiden akan masalah ekonomi yang tengah tertekan ekonomi global akibat perang dagang

“Jadi ini warning dari Presiden, agar kabinet baru nantinya paradigmanya sama dengan Presiden. Jangan sampai menteri-menteri baru, utamanya menteri-menteri ekonomi malah punya paradigmanya sendiri-sendiri. Presiden ingin lari kencang, jangan sampai menterinya sibuk ngerem,” kata Maming.

Baca juga: 2045, Jokowi Ingin PDB Indonesia 7 Triliun Dollar AS dan Masuk 5 Ekonomi Besar Dunia

Salah satu poin yang disinggung Jokowi dalam pidatonya yakni penyederhanaan regulasi untuk mempermudah investasi masuk.

Pemerintah juga akan mengajak DPR untuk menerbitkan dua undang-undang yang dibutuhkan saat ini, yaitu UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com