Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/10/2019, 16:06 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - PT Saka Energi Indonesia (PGN Saka) resmi kembali menjadi operator Wilayah Kerja (WK) Pangkah.

Hal ini terjadi usai anak perusahaan dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan perpanjangan Kontrak Kerja Sama (KKS) untuk WK Pangkah dengan skema Gross Split melalui Saka Indonesia Pangkah Limited.

PGN Saka resmi menjadi operator usai Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dengan Direktur Utama PGN Saka Nofria didisaksikan Plt. Dirjen Migas Djoko Siswanto menandatangani kontrak kerja sama di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (18 /10/2019).

Djoko Siswanto berharap komitmen tersebut bisa memberi dampak pada peningkatan jumlah produksi dan pendapatan PGN Saka.

“Kami berharap dengan komitmen yang ditandatangani pada hari ini memberi dampak sesuai dengan yang diharapkan,” ucap Djoko.

Baca juga: Dukung Usaha Pemerintah, PGN Minta Saka Energi Genjot Produksi Migas

Sementara itu, Direktur Utama PGN Saka Nofriadi mengatakan, PGN akan terus berkomitmen  melakukan eksplorasi dan mendukung pemerintah dalam significant discovery dan meningkatkan energi nasional.

Sebagai komitmen untuk meningkatkan energi nasional, PGN Saka sedang mengembangkan dua lapangan, yaitu West Pangkah dan Sidayu yang diharapkan dapat menambah angka produksi di Blok Pangkah.

“PGN Saka terus mengupayakan peningkatan cadangan dan produksi gas melalui investasi pengeboran eksplorasi dan pengembangan," ungkap Nofriadi.

 

Sebagai informasi, Komitmen Kerja Pasti (KKP) dari Blok Pangkah itu sendiri bernilai 64,05 Juta dollar AS dengan bonus tandatangan senilai 6 juta dollar AS. Saka juga memiliki 100 persen hak kelola di blok tersebut.

Dalam keterangan tertulis yang Kompas.con terima, Senin (21/10/2019) dijelaskan, PGN Saka telah menjadi operator WK Pangkah pada 2014, setelah berhasil mengakuisisi Hess Indonesia-Pangkah Limited.

Baca juga: Direktur PGN: Pergantian Direksi Saka Energi Murni Rotasi Reguler

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com