Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawainya Terlibat Penggelapan Dana Bank, Ini yang Dilakukan BNI

Kompas.com - 21/10/2019, 19:27 WIB
Murti Ali Lingga,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penggelapan dana bank senilai ratusan miliar rupiah terjadi di BNI Cabang Ambon.

Kasus tersebut kini tengah ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku. Dalam kasus itu, FY diduga terlibat dalam sindikat investasi tidak wajar.

Adapun para penerima aliran dana disinyalir adalah para pemilik modal yang seolah-olah menerima pengembalian dana dan imbal hasil dari oknum. Padahal dananya berasal dari hasil penggelapan dana bank.

Terkait kasus tersebut, polisi telah memintai keterangan dari sejumlah orang yang berasal dari internal BNI. Polisi menyebut bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, dana nasabah yang dibobol mencapai Rp 58,95 miliar.

Baca juga: Pembobolan Dana Nasabah BNI Ambon, FY Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com