Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawainya Terlibat Penggelapan Dana Bank, Ini yang Dilakukan BNI

Kompas.com - 21/10/2019, 19:27 WIB
Murti Ali Lingga,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus dugaan penggelapan dana bank yang dilakukan oknumnya pegawainya kepada pihak kepolisian. 

Kasus dugaan penggelapan dana ratusan miliar rupiah terjadi di Kantor BNI Cabang Ambon. Salah satu pegawai BNI berinisial FY diduga terlibat kasus tersebut.

"Mengenai penanganan sudah kami serahkan, kami yang laporkan kepada aparat penegak hukum dan sampai saat ini masih dalam proses penyidikan," kata Direktur Bisnis Korporasi BNI Putrama Wahju Setyawan di Jakarta, Senin (21/10/2019).

Baca juga: Soal Pembobolan Dana Rp 124 Miliar, Ini Kata BNI

Putrama menjelaskan, setelah dilaporkan dan diusut polisi, FY itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penggelapan dana bank. Kini proses hukumnya terus berjalan di Polda Maluku.

"Telah ditetapkan bahwa salah satu oknum pegawai BNI ini menjadi tersangka," tuturnya.

Dia menjelaskan, pasca penggelapan dana yang melibatkan oknum pegawainya, manajemen BNI langsung mencopot jabatan FY dan menggantikan dengan pegawai yang baru.

Ini dilakukan untuk menjaga operasional Kantor BNI Cabang Ambon tetap berjalan normal.

"Untuk personal langsung ada penggantian, jadi untuk menjamin berlangsung aktivitas operasional di cabang. Oknum yang diduga terlibat tadi copot dari jabatannya dan digantikan oleh pegawai lain. Ini sudah (dilakukan)," ujarnya.

Selain itu, Putrama memastikan kejadian ini tidak berpengaruh atau berdampak pada operasional serta pelayanan di kantor Cabang BNI Ambon. Dalam kasus ini, diketahui ada sindikat yang menawarkan investasi dan oknum pegawai BNI diduga ikut bermain.

"BNI tetap aman. Dari indikasinya itu terlihat bahwa di sana ada satu sindikat yang menawarkan investasinya dengan imbal hasil yang tidak wajar, dimana juga terindikasi oknum BNI juga merupakan anggota sindikat tersebut," tambahnya.

Baca juga: Pelaku Sindikat Pembobol BNI di Ambon Ditangkap

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penggelapan dana bank senilai ratusan miliar rupiah terjadi di BNI Cabang Ambon.

Kasus tersebut kini tengah ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku. Dalam kasus itu, FY diduga terlibat dalam sindikat investasi tidak wajar.

Adapun para penerima aliran dana disinyalir adalah para pemilik modal yang seolah-olah menerima pengembalian dana dan imbal hasil dari oknum. Padahal dananya berasal dari hasil penggelapan dana bank.

Terkait kasus tersebut, polisi telah memintai keterangan dari sejumlah orang yang berasal dari internal BNI. Polisi menyebut bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, dana nasabah yang dibobol mencapai Rp 58,95 miliar.

Baca juga: Pembobolan Dana Nasabah BNI Ambon, FY Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com