Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agung Firman Sampurna Ditunjuk Jadi Ketua BPK Periode 2019-2024

Kompas.com - 21/10/2019, 20:59 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna terpilih sebagai Ketua BPK yang baru secara musyawarah mufakat.

Sementara mantan anggota II BPK Agus Joko Pramono terpilih sebagai Wakil Ketua BPK.

Pemilihannya berlangsung dalam Sidang Anggota BPK di Kantor Pusat BPK.

Baca juga : Anggota BPK Didominasi Politisi, Ini Kata Para Menteri

Sebagaimana dikutip dari siaran pers BPK, Senin (21/10/2019), dalam sidang tersebut juga diputuskan pembagian tugas dan wewenang Anggota BPK sebagai berikut:

1. Hendra Susanto sebagai Anggota I BPK RI;

2. Pius Lustrilanang sebagai Anggota II BPK RI;

3. Achsanul Qosasi sebagai Anggota III BPK RI;

4. Isma Yatun sebagai Anggota IV BPK RI;

5. Bahrullah Akbar sehagai Anggota V BPK RI;

6. Harry Azhar Azis sehagai Anggota VI BPK RI; dan

7. Daniel Lumban Tobing sebagai Anggota VII BPK RI.


Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BPK serta pembagian tugas dan wewenang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

Selanjutnya, sesuai dengan Pasal 16 ayat (2) UU tersebut, Ketua dan Wakil Ketua BPK terpilih akan melakukan pengucapan sumpah atau janji yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung.

Kelima anggota BPK tersebut disahkan oleh DPR RI tanggal 26 September 2019 lalu.

Kelimanya juga telah dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) M Hatta Ali di Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com