Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNI Telusuri Dana Rp 58,9 Miliar yang Digelapkan Oknum Pegawainya

Kompas.com - 21/10/2019, 21:30 WIB
Murti Ali Lingga,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Bisnis Korporasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, Putrama Wahju Setyawan, mengatakan pihaknya akan menelusuri uang bank senilai Rp 68,9 miliar yang digelapkan oknum pegawainya.

Hal ini dilakukan untuk pemulihan atau recovery dana yang digelapkan oknum pegawai BNI Cabang Ambon yang bernama FY.

"Untuk recovery-nya tentu kami sangat berharap dari hasil pelacakan aset yang dilakukan aparat penegak hukum," kata Putrama ditemui di Plaza Indonesia, Jakarta, Senin (21/10/2019).

Putrama menuturkan, recovery dana bank yang digelapkan bisa dilakukan dengan proses pelacakan. Sehingga dana senilai Rp 58,9 miliar yang digelapkan FY yang terlibat dalam sindikat investasi, bisa terungkap.

Proses ini sepenuhnya diserahkan kepada Polda Maluku dan PPATK untuk mengungkap serta menuntaskan kasus itu.

"Akan ditelusuri dan diupayakan aset yang di-recovery itu bisa (mengembalikan modal yang hilang)," terang dia.

Dia menyampaikan, nasabah BNI, khususnya di Cabang Ambon tidak perlu khawatir.

"Dalam situasi, ini tidak ada dana nasabah BNI yang dirugikan. Pengertian dana nasabah yang tercatat dalam sistem," bebernya.

Seperti diberitakan sebelumnya, hasil investigasi auditor internal manajemen BNI menunjukkan adanya sindikat yang menawarkan investasi tidak wajar kepada para nasabah.

Investigasi dilakukan menyusul adanya kasus dugaan pengelapan dana nasabah di BNI Cabang Ambon.

Kepala Cabang BNI Makassar yang membawahi BNI di wilayah Indonesia timur, Faizal A Setiawan mengungkapkan, dari hasil investigasi auditor Internal BNI, pihaknya mengidentifikasi kondisi yang tidak wajar yang dilakukan Kepala Pemasaran BNI Cabang Ambon, FY.

Sindikan Investasi

Diduga FY merupakan bagian dari sindikat yang mengumpulkan dana dari para investor dengan dijanjikan imbalan hasil yang besar untuk berbisnis.

“Para penerima aliran dana disinyalir adalah para pemilik modal yang seolah-olah menerima pengembalian dana dan imbal hasil dari oknum. Padahal dananya berasal dari hasil penggelapan dana bank,” ungkap Afrizal dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (18/10/2019).

Dana yang digelapkan FY berdasarkan temuan hasil pemeriksaan internal mencapai sekitar Rp 58 miliar.

Atas temuan itu BNI mengambil tindakan dengan melapor ke Polda Maluku dan juga PPATK untuk mengungkap dan menuntaskan kasus tersebut.

Kini proses hukum FY dan sindikatnya terus berjalan yang ditangani oleh Kepolisi Daerah (Polda).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Cara Cek Angsuran KPR BCA secara 'Online' melalui myBCA

Cara Cek Angsuran KPR BCA secara "Online" melalui myBCA

Work Smart
10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

Whats New
Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Whats New
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Whats New
BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com