Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penggelapan Dana BNI, Terjadi dalam Sebulan hingga Upaya Pencegahan

Kompas.com - 22/10/2019, 11:06 WIB
Murti Ali Lingga,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Oknum pegawai itu ialah FY dan diduga menjadi anggota/terlibat sindikat investasi imbal hasil tak wajar.

"(Dalam sebulan) itu, si oknum ini melakukan penggelapan," kata Putrama di Jakarta, Senin (21/10/2019).

Putrama mengungkapkan, terungkapnya praktik penggelapan dana bank oleh oknum pegawainya setelah dilakukan pemantau atau pengecekan internal. Usia mendapati ada yang tidak sesuai maka langsung ditindaklanjuti.

"Ini dari tim BNI sendiri. Kita mengdepankan proses hukum, idak kita tutup-tutupi. Kami laporkan langsung," ujarnya.

Dia menjelaskan, penggelapan dana bank oleh oknum pegawainya dilakukan lewat kewangan yang dimiliki. Dana miliar yang digelapkan tersebut diambil secara berkala dan tidak sekaligus.

"Jadi engak serta merta langsung Rp 58,95 miliar. Pelan-pelan, bertahap," ungkapnya.

Baca juga: Soal Pembobolan Dana Puluhan Miliar, Ini Kata BNI

Telusuri aliran dana

Putrama menambahkan pihaknya akan menelusuri uang bank senilai Rp 68,95 miliar yang digelapkan oknum pegawainya.

Hal ini dilakukan untuk pemulihan atau recovery dana yang digelapkan oknum pegawai BNI Cabang Ambon, FY.

"Untuk recovery-nya tentu kami sangat berharap dari hasil pelacakan aset yang dilakukan aparat penegak hukum," kata Putrama ditemui di Plaza Indonesia, Jakarta, Senin (21/10/2019).

Putrama menuturkan, recovery dana bank yang digelapkan bisa dilakukan dengan proses pelacakan. Sehingga dana senilai Rp 58,9 miliar yang digelapkan YF yang terlibat dalam sindikat investasi imbal hasil tak wajar bisa terungkap.

Proses ini sepenuhnya dipercaya manajemen BNI kepada Polda Maluku dan PPATK untuk mengungkap serta menuntaskan kasus itu.

"Dan akan ditelusuri dan diupayakan aset yang di-recovery itu bisa (mengembalikan modal yang hilang)," terang dia.

Dia menyampaikan, dalam kasus itu, tidak ada dana nasabah yang ikut digelapkan oknum pegawainya. Sehingga pihak meminta nasabah BNI, khususnya di Cabang Ambon tidak perlu khawatir.

"Dalam situasi, ini tidak ada dana nasabah BNI yang dirugikan. Pengertian dana nasabah yang tercatat dalam sistem. Secara pencatan, kita di masing-masing cabang itu memiliki baku kas masing-masing. Kas itu lah diambil oleh sindikat," bebernya.

Baca juga: BNI Telusuri Dana Rp 58,9 Miliar yang Digelapkan Oknum Pegawainya

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com