Perpres tersebut salah satunya mengatur soal penanaman modal yang seluruhnya alias 100 persen harus modal dalam negeri dan mendapat izin dari KKP terkait alokasi sumber daya ikan dan titik kordinat daerah penangkapan.
"Ya perpres 44 kan bagus. Industri perikanan dalam negeri memang harus diutamakan untuk dalam negeri. Nelayan kita dulu yang menikmati, baru nelayan asing. Nelayan kita sudah sejahtera belum? Ini yang selama ini saya lihat Bu Susi sedang perjuangkan," ungkap Edhy.
Memang dia mengaku prosesnya akan memakan waktu lama. Tapi dia akan pastikan prosesnya akan diteruskan dan berlanjut.
"Percayalah saya tidak akan merusak yang sudah baik. Malah kalau yang belum baik akan saya perbaiki," ucap dia.
Baca juga: Susi: Pak Edhy Kenal KKP dengan Baik, Saya Yakin Laut Semakin Berdaulat
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.