Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suku Bunga BI Terus Dipangkas, Kok Bunga Kredit Dkk Susah Turun?

Kompas.com - 24/10/2019, 17:41 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan sebanyak empat kali berturut-turut sejak Juli 2019, masing-masing sebesar 25 basis poin (bps). Sehingga secara keseluruhan, suku bunga acuan telah turun 100 bps menjadi 5 persen.

Namun demikian, penurunan suku bunga tersebut belum sepenuhnya disertai penurunan bunga deposito dan bunga kredit di perbankan.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, bunga deposito dari Juli hingga September 2019 baru turun 26 bps. Transmisi ke suku bunga kredit juga jauh lebih kecil, yaitu hanya 8 bps dari Juli hingga Agustus 2019.

"Berarti memang ini ada jeda," ujar Perry di Jakarta, Kamis (24/10/2019).

"Harapannya suku bunga deposito (juga kredit) akan menurun lagi karena BI sudah turunkan 10 bps dengan harapan bank akan menurun (suku bunga kredit dan deposito) karena bank perlu waktu untuk menyesuaikan suku bunganya," sambungnya.

Baca juga: Pangkas Suku Bunga 3 Kali, BI Minta Bank Segera Turunkan Bunga Kredit

Sulit turunnya bunga bank membuat pembiayaan di perbankan yang belum meningkat pesat. Sementara di sisi lain, pasar modal membukukan pertumbuhan pembiayaan yang cukup baik.

Perry mencontohkan pertumbuhan penerbitan obligasi earning back asset (EBA) maupun sukuk tumbuh 28,1 persen pada September 2019 secara tahunan. Hal yang sama juga berlaku untuk penerbitan medium term note yang tumbuh 17,3 persen.

"Pembiyaan pasar modal non kredit perbankan menunjukkan bahwa pembiayan korporasi unuk perekonomian juga banyak dari pasar modal. Meski dari IPO maupun right issue belum kuat karena dipengaruhi ketidakpastian pasar saham global," jelas Perry.

"Keduanya tumbuh masing-masing 5,5 persen dan 1 persen," sambungnya dia.

Baca juga: OJK: Penurunan Suku Bunga Kredit Bank Bakal Lebih Cepat

 

Sebagai informasi, BI mencatatkan, rata-rata tertimbang suku bunga deposito tercatat 6,57 persen pada September 2019. Adapun suku bunga kredit terutama pada kredit investasi dan kredit modal kerja masing-masing tercatat sebesar 10,11 persen dan 10,33 persen.

Perry mengharapkan dengan berbagai kebijakan baik penurunan suku bunga dan pelonggaran kebijakan makroprudensial seperti uang muka pembelian rumah dan kendaraan bermotor serta Giro Wajib Minimum (GWM) rata-rata bisa membuat bank-bank segera menurunkan bunga deposito dan kreditnya.

"Suku bunga kredit biasanya lebih lama dari deposito. Tapi kecenderungan ke depan dan harapannya perbankan untuk menurunkan lebih lanjut untuk suku bunga deposito terutama kredit agar pembiayaan kredit meningkat," ujar dia.

Baca juga: Usai Keputusan BI, Pemerintah Ingin Bunga Kredit Bank Turun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com